News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ORI Desak Kemnaker Pastikan THR Lunas Sebelum 2 April, Soroti Banyak Pelanggaran di Daerah

ORI desak Kemnaker pastikan THR pekerja dibayar lunas sebelum 2 April 2026, soroti banyak pelanggaran dan lemahnya pengawasan.
Rabu, 1 April 2026 - 12:56 WIB
Gedung Ombudsman RI
Sumber :
  • dok.ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah agar memastikan hak pekerja dipenuhi secara utuh dan tepat waktu.

Peringatan ini ditujukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah (pemda), menyusul masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pembayaran THR di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tenggat 2 April Jadi Batas Akhir

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 2 April 2026, bagi perusahaan yang belum membayar THR secara penuh untuk segera melunasi kekurangannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan menjelang Hari Raya.

Temuan Ombudsman: Masalah Terjadi di Banyak Level

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan hasil monitoring di 11 provinsi sepanjang Maret 2026 menunjukkan berbagai persoalan yang cukup kompleks.

Permasalahan tersebut mencakup:

  • Level kebijakan

  • Implementasi di lapangan

  • Pengelolaan pengaduan

  • Hingga persoalan pada tataran makro

“Menjelang berakhirnya batas waktu pembayaran THR 2026, ditemukan beragam masalah yang perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Regulasi Lemah, Daya Ikat Terbatas

Pada level kebijakan, Ombudsman menyoroti lemahnya instrumen regulasi yang masih berbentuk surat edaran (SE) Menteri.

Aturan tersebut dinilai memiliki daya paksa terbatas, sehingga tidak cukup kuat untuk menindak pelanggaran.

Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, serta minimnya kewenangan pemda dalam penegakan aturan.

Implementasi di Lapangan Belum Optimal

Di tingkat pelaksanaan, terdapat dua persoalan utama:

Pertama, belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas karena ketiadaan panduan teknis terpadu.

Kedua, keterbatasan kewenangan pengawas ketenagakerjaan yang hanya bersifat pembinaan tanpa daya paksa.

Akibatnya, penanganan kasus pelanggaran THR sangat bergantung pada kebijakan individu pejabat di daerah.

Pengaduan Belum Terkelola Maksimal

Ombudsman juga menemukan berbagai kendala dalam pengelolaan pengaduan THR, di antaranya:

  • Data pengaduan belum diperbarui secara optimal di daerah

  • Tidak adanya standar waktu penyelesaian pengaduan

  • Belum terintegrasinya posko THR daerah dengan sistem nasional

Kondisi ini berpotensi menghambat penyelesaian kasus yang dilaporkan oleh pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribuan Pengaduan Berpotensi Jadi “Utang”

Secara makro, Ombudsman mencatat praktik maladministrasi yang terus berulang sejak 2023 hingga 2025, dengan total 652 pengaduan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros sukses bawa Irak lolos ke Piala Dunia 2026 usai tekuk Bolivia. Namun, kontraknya di Persib Bandung segera habis & terancam pergi dengan status bebas.
Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.  
Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Begini jawaban Dony Tri Pamungkas yang panen pujian usai penampilan gemilangnya bersama Timnas Indonesia. Bahkan Calvin Verdonk tak sabar lihat Dony di Eropa.
KPK Dalami Aset Rumah Bupati Nonaktif Bekasi, Periksa Staf Legal Lippo Cikarang

KPK Dalami Aset Rumah Bupati Nonaktif Bekasi, Periksa Staf Legal Lippo Cikarang

KPK periksa staf Lippo Cikarang untuk telusuri pembelian rumah Ade Kuswara dalam kasus suap ijon proyek di Bekasi.
Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Korban Minta Penyelesaian ke Lakesla Surabaya

Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Korban Minta Penyelesaian ke Lakesla Surabaya

Linda Nurhayati (34), warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya, mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp134 juta oleh tetangganya sendiri, oknum anggota TNI AL berpangkat Serma berinisial FS yang berdinas di Lakesla (Lembaga Kesehatan Kelautan) Surabaya.
Presiden FIGC Diminta Mundur usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Bilang Begini

Presiden FIGC Diminta Mundur usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Bilang Begini

Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina, didesak mundur seiring dengan kegagalan Timnas Italia ke Piala Dunia 2026. Namun, Gravina belum memiliki rencana untuk itu pada saat ini.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Selengkapnya

Viral