News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ORI Desak Kemnaker Pastikan THR Lunas Sebelum 2 April, Soroti Banyak Pelanggaran di Daerah

ORI desak Kemnaker pastikan THR pekerja dibayar lunas sebelum 2 April 2026, soroti banyak pelanggaran dan lemahnya pengawasan.
Rabu, 1 April 2026 - 12:56 WIB
Gedung Ombudsman RI
Sumber :
  • dok.ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah agar memastikan hak pekerja dipenuhi secara utuh dan tepat waktu.

Peringatan ini ditujukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah (pemda), menyusul masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pembayaran THR di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tenggat 2 April Jadi Batas Akhir

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 2 April 2026, bagi perusahaan yang belum membayar THR secara penuh untuk segera melunasi kekurangannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan menjelang Hari Raya.

Temuan Ombudsman: Masalah Terjadi di Banyak Level

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan hasil monitoring di 11 provinsi sepanjang Maret 2026 menunjukkan berbagai persoalan yang cukup kompleks.

Permasalahan tersebut mencakup:

  • Level kebijakan

  • Implementasi di lapangan

  • Pengelolaan pengaduan

  • Hingga persoalan pada tataran makro

“Menjelang berakhirnya batas waktu pembayaran THR 2026, ditemukan beragam masalah yang perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Regulasi Lemah, Daya Ikat Terbatas

Pada level kebijakan, Ombudsman menyoroti lemahnya instrumen regulasi yang masih berbentuk surat edaran (SE) Menteri.

Aturan tersebut dinilai memiliki daya paksa terbatas, sehingga tidak cukup kuat untuk menindak pelanggaran.

Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, serta minimnya kewenangan pemda dalam penegakan aturan.

Implementasi di Lapangan Belum Optimal

Di tingkat pelaksanaan, terdapat dua persoalan utama:

Pertama, belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas karena ketiadaan panduan teknis terpadu.

Kedua, keterbatasan kewenangan pengawas ketenagakerjaan yang hanya bersifat pembinaan tanpa daya paksa.

Akibatnya, penanganan kasus pelanggaran THR sangat bergantung pada kebijakan individu pejabat di daerah.

Pengaduan Belum Terkelola Maksimal

Ombudsman juga menemukan berbagai kendala dalam pengelolaan pengaduan THR, di antaranya:

  • Data pengaduan belum diperbarui secara optimal di daerah

  • Tidak adanya standar waktu penyelesaian pengaduan

  • Belum terintegrasinya posko THR daerah dengan sistem nasional

Kondisi ini berpotensi menghambat penyelesaian kasus yang dilaporkan oleh pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribuan Pengaduan Berpotensi Jadi “Utang”

Secara makro, Ombudsman mencatat praktik maladministrasi yang terus berulang sejak 2023 hingga 2025, dengan total 652 pengaduan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangun Budaya Siaga Bencana, BNPB Bersama GPIB Pasar Minggu Gelar Simulasi Evakuasi Bencana Gempa Bumi

Bangun Budaya Siaga Bencana, BNPB Bersama GPIB Pasar Minggu Gelar Simulasi Evakuasi Bencana Gempa Bumi

Simulasi bencana di rumah ibadah diatur dalam kerangka kerja Rumah Ibadah Tangguh Bencana, yang secara hukum menginduk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan diperjelas melalui pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Resmi! Persib Bandung Datangkan Sandy Walsh, Bintang Timnas Indonesia Itu Diikat dengan Kontrak Berdurasi Tiga Tahun

Resmi! Persib Bandung Datangkan Sandy Walsh, Bintang Timnas Indonesia Itu Diikat dengan Kontrak Berdurasi Tiga Tahun

Persib Bandung meresmikan perekrutan Sandy Walsh yang diikat dengan kontrak selama tiga tahun untuk menambah kekuatan tim menghadapi Super League musim depan.
Kolonel TNI CPL Berinisial BU Akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kolonel TNI CPL Berinisial BU Akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung RI akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kolonel TNI CPL berinisial BU terkait kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Dulu Terlibat Konflik di Piala Afrika, Kini Nasib Maroko dan Senegal Beda Jauh di Piala Dunia 2026

Dulu Terlibat Konflik di Piala Afrika, Kini Nasib Maroko dan Senegal Beda Jauh di Piala Dunia 2026

Setelah terlibat bentrokan hebat di Piala Afrika, takdir mempertemukan mereka kembali dalam situasi yang kontras di Piala Dunia 2026. Beginilah nasib kedua tim.
Mariano Peralta Makin Dekat ke Persib Bandung! Jurnalis Italia Sebut Pemain Argentina Itu Sepakati Tawaran dari Maung Bandung

Mariano Peralta Makin Dekat ke Persib Bandung! Jurnalis Italia Sebut Pemain Argentina Itu Sepakati Tawaran dari Maung Bandung

Saga transfer Mariano Peralta, kian menarik setelah jurnalis Italia, Lorenzo Lepore menyebut pemain Argentina itu telah menyepakati tawaran dari Persib Bandung.
Bukan Main! Gudang 3,37 Ton Ganja dari Thailand Digerebek BNN di Gresik, Modus Kontainer Logistik Terungkap

Bukan Main! Gudang 3,37 Ton Ganja dari Thailand Digerebek BNN di Gresik, Modus Kontainer Logistik Terungkap

BNN membongkar gudang berisi 3,37 ton ganja asal Thailand di Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral