News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik dan Pejabat Tetap Bekerja di Kantor

Pemprov DKI terapkan WFH terbatas setiap Jumat, hanya untuk pegawai administrasi. Pejabat dan layanan publik tetap bekerja di kantor.
Rabu, 1 April 2026 - 14:18 WIB
Pramono Sebut Pejabat Madya-Pratama hingga Petugas Pelayanan Publik Tak Boleh WFH
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), mengikuti arahan pemerintah pusat. Namun, kebijakan ini diberlakukan secara selektif dengan tetap menjaga optimalisasi layanan publik.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak semua pegawai dapat menjalankan WFH. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai administratif, sementara pejabat struktural dan petugas layanan publik tetap bekerja dari kantor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, akan tetap bertugas seperti biasa,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

WFH Dibatasi Maksimal 50 Persen

Dalam implementasinya, Pemprov DKI menetapkan batasan jumlah pegawai yang dapat menjalankan WFH. Skema ini diatur untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Pramono menjelaskan bahwa proporsi pegawai yang menjalankan WFH berada dalam kisaran:

  • Minimal 25 persen

  • Maksimal 50 persen

“Range-nya antara 25 persen sampai dengan 50 persen. Dalam rentang itulah nanti diatur pelaksanaan work from home,” jelasnya.

Kebijakan ini memberikan ruang bagi setiap instansi untuk menyesuaikan kebutuhan operasional, tanpa mengganggu fungsi utama pelayanan publik.

Pejabat dan Layanan Publik Tetap WFO

Pemprov DKI memastikan bahwa pejabat eselon, baik tingkat madya maupun pratama, tidak termasuk dalam skema WFH. Selain itu, seluruh sektor pelayanan publik juga tetap menjalankan work from office (WFO).

Beberapa sektor yang tetap bekerja penuh di kantor antara lain:

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

  • Dinas Perhubungan

  • Dinas Kesehatan

  • Gulkarmat (Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan)

  • Pemadam Kebakaran (Damkar)

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Kebijakan Nasional untuk Efisiensi Energi

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan kondisi global, termasuk meningkatnya ketegangan geopolitik yang berdampak pada harga energi dunia.

“Penerapan work from home dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya dari aktivitas mobilitas harian pegawai.

Berlaku untuk ASN dan Imbauan ke Swasta

Kebijakan WFH ini berlaku bagi ASN di instansi pusat dan daerah. Sementara itu, sektor swasta juga diimbau untuk mengikuti langkah serupa, dengan penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing usaha.

Pengaturan untuk sektor swasta akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, termasuk dorongan untuk melakukan efisiensi penggunaan energi di lingkungan kerja.

Sejumlah Sektor Dikecualikan

Meski berlaku luas, pemerintah menetapkan sejumlah sektor yang tidak dapat menerapkan WFH karena peran vitalnya. Sektor tersebut meliputi:

  • Kesehatan

  • Keamanan

  • Kebersihan

  • Industri dan produksi

  • Energi dan air

  • Bahan pokok

  • Makanan dan minuman

  • Perdagangan

  • Transportasi

  • Logistik

  • Keuangan

Sektor-sektor ini tetap beroperasi penuh karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Berlaku Mulai April dan Dievaluasi

Kebijakan WFH setiap Jumat mulai diberlakukan pada 1 April 2026. Pemerintah akan melakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan untuk menilai efektivitas serta dampaknya terhadap kinerja dan efisiensi energi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tingkat daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta, implementasi kebijakan ini akan terus disesuaikan dengan kondisi lapangan agar tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan penerapan yang selektif dan terukur, kebijakan WFH diharapkan mampu memberikan manfaat optimal tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. (saa/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi Liburan di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Sempatkan Diri Main Sepak Bola Pantai Bersama Warga Lokal

Lagi Liburan di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Sempatkan Diri Main Sepak Bola Pantai Bersama Warga Lokal

Meski sedang berlibur bersama keluarganya di Lombok, pelatih Timnas Indonesia John Herdman justru menyanggupi ajakan main sepak bola pantai dari warga setempat.
Memang Wajib Adakan Pesta atau Syukuran Saat Anak Sunatan? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Memang Wajib Adakan Pesta atau Syukuran Saat Anak Sunatan? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Apakah wajib menggelar pesta saat anak sunatan atau khitanan? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum khitan dalam Islam dan waktu terbaik melakukannya.
Ratusan Siswa dan Guru di Sejumlah Sekolah di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Ratusan Siswa dan Guru di Sejumlah Sekolah di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Ratusan siswa dan guru di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur diduga keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Scuderia Ferrari Manfaatkan Jeda Panjang F1 2026 untuk Dua Uji Coba Penting, Apa Itu?

Scuderia Ferrari Manfaatkan Jeda Panjang F1 2026 untuk Dua Uji Coba Penting, Apa Itu?

Scuderia Ferrari memanfaatkan jeda panjang balapan F1 2026 pada April dengan menggelar dua sesi uji coba di lintasan.
SMK IDN vs Dedi Mulyadi Masuki Babak Baru, Pihak Sekolah Gugat SK Pencabutan Izin ke Kemendagri

SMK IDN vs Dedi Mulyadi Masuki Babak Baru, Pihak Sekolah Gugat SK Pencabutan Izin ke Kemendagri

Polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memasuki babak baru. SMK IDN layangkan gugatan ke Kemendagri RI terkait SK Gubernur.
Ducati Kerepotan Hadapi Aprilia, Dall Igna Minta Timnya Putar Otak untuk Kembali ke Persaingan Podium

Ducati Kerepotan Hadapi Aprilia, Dall Igna Minta Timnya Putar Otak untuk Kembali ke Persaingan Podium

General Manager Ducati Corse, Gigi Dall’Igna, mengakui performa timnya di MotoGP Amerika Serikat menjadi peringatan keras setelah gagal meraih podium pada balapan utama.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Selengkapnya

Viral