Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK
- dpr.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono lontarkan respons pedas terkait rumahnya digeledah KPK saat mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026).
Untuk diketahui, Ono Surono ke Sumedang untuk menemui ratusan pengurus serta kader PDIP sekaligus membagikan surat kepengurusan DPC PDIP Sumedang.
Pertemuan berlangsung di Graha Insun Medal (GIM), pusat Kota Sumedang.
Ditanya awak media soalnya rumahnya yang digeledah KPK, Ono Surono menanggapi santai .
Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Seperti diketahui kemarin rumah Ono Surono di Bandung digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ono memilih tidak banyak berkomentar dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim hukumnya.
“Itu tim hukum saja yang komentar ya, saya lihat sudah ada beberapa rilis yang disampaikan,” beber Ono Surono di Graha Insun Medal (GIM) Sumedang, Jumat (3/4/2026) sore.
Dia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif.
“Biasa saja. Kita hormati proses hukum, selama ini dilakukan kita ikut,” katanya.
KPK melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).
Upaya paksa ini merupakan langkah penyidik untuk mendalami serta mencari bukti tambahan terkait dugaan aliran uang suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi secara langsung kegiatan pro yustisia tersebut.
Penggeledahan ini merupakan babak lanjutan dari penyidikan kasus rasuah yang sebelumnya telah menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta pihak swasta bernama Sarjan.
Alasan utama lembaga antirasuah tersebut menggeledah rumah politikus PDI Perjuangan itu adalah adanya indikasi kuat mengenai aliran dana segar dari tersangka Sarjan.
KPK meyakini bahwa uang pelicin demi mendapatkan proyek di Kabupaten Bekasi tidak hanya bermuara pada sang bupati, melainkan turut mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk legislatif di tingkat provinsi.
Melalui penggeledahan ini, penyidik KPK tidak lagi sekadar mencari tahu nominal uang yang diterima, melainkan menelisik lebih dalam mengenai motif, tujuan, dan kesepakatan di balik penerimaan tersebut.
"Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah, berapa uang yang diberikan oleh Saudara SRJ kepada Saudara ONS dan tentu yang lebih penting substansinya, mengapa, untuk apa, Saudara SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS," beber Budi menjelaskan sudut pandang penyidikan.
Sebagai informasi, konstruksi kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 yang menetapkan Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya HM Kunang, sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Sarjan berstatus sebagai tersangka pemberi suap.
Berdasarkan fakta persidangan yang saat ini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung, Sarjan didakwa telah menggelontorkan uang suap dengan total mencapai Rp11,4 miliar-termasuk Rp1 miliar untuk membiayai ibadah umrah Ade Kuswara.
Suap bernilai fantastis tersebut diberikan sebagai imbalan agar perusahaan milik Sarjan memborong sejumlah paket proyek pekerjaan di Pemkab Bekasi dengan total nilai kontrak menembus angka Rp 107,6 miliar. (aag)
Load more