News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SMK IDN vs Dedi Mulyadi Masuki Babak Baru, Pihak Sekolah Gugat SK Pencabutan Izin ke Kemendagri

Polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memasuki babak baru. SMK IDN layangkan gugatan ke Kemendagri RI terkait SK Gubernur.
Sabtu, 4 April 2026 - 11:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memasuki babak baru.

Kuasa hukum SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol Rahmadan Hasbiansyah mengatakan pihak sekolah resmi melayangkan banding administratif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencabutan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SMK IDN mengambil langkah hukum demi menyelamatkan nasib Pendidikan lebih dari 500 siswanya.

Pasalnya, pihak sekolah menilai keputusan tersebut merugikan hak keberlanjutan Pendidikan ratusan siswa.

Danny, menjelaskan bahwa pengajuan keberatan administratif merupakan tahapan awal sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Danny menegaskan, banding administratif diajukan setelah upaya keberatan sebelumnya tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Surat banding tertanggal 31 Maret 2026 telah resmi diajukan ke Kemendagri pada 1 April 2026, sekaligus ditembuskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Intinya kami belum puas dengan tanggapan atas keberatan administratif. Kami minta SK itu ditunda atau dicabut, tapi tidak dikabulkan, sehingga kami lanjutkan dengan banding administratif,” ujar Danny, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, Kemendagri memiliki kewenangan terhadap pejabat tata usaha negara yang menerbitkan SK, dalam hal ini Gubernur.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil banding administratif dalam waktu sekitar 10 hari kerja. Jika hasilnya kembali tidak memuaskan, maka gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menjadi langkah berikutnya.

“Kalau dalam masa tunggu tidak ada keputusan yang mengabulkan, maka kami akan lanjutkan dengan gugatan ke PTUN,” katanya.

Danny menilai, pencabutan izin melalui SK tersebut dilakukan tanpa melalui tahapan administratif yang semestinya, seperti pemberian sanksi bertahap atau pembinaan.

“Harusnya ada proses pembinaan, mulai dari SP1, SP2, SP3. Tapi ini tidak dilakukan. Tiba-tiba langsung dicabut,” ucapnya.

Danny juga menyoroti tidak adanya proses pembuktian hukum terkait dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin. 

Menurutnya, jika terdapat dugaan pemalsuan dokumen, seharusnya dibuktikan terlebih dahulu melalui peradilan pidana sebelum menjadi dasar keputusan administratif.

“Tidak bisa mencampuradukkan proses TUN dengan pidana. Kalau ada dugaan pemalsuan, harus dibuktikan dulu di peradilan umum,” katanya.

Danny mengatakan, mayoritas siswa dan orang tua tetap memilih bertahan dan menginginkan kelulusan dengan ijazah dari sekolah tersebut, bukan dipindahkan ke sekolah lain.

“Yang bertahan masih lebih dari 560 siswa. Mereka ingin lulus dengan ijazah dari sekolah ini karena punya nilai di dunia kerja,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan untuk menyelamatkan masa depan siswa, justru mengganggu proses belajar mengajar dan berdampak pada kondisi psikologis siswa.

“Faktanya kegiatan belajar terganggu, ada potensi pindah sekolah, dan tekanan psikologis. Jadi klaim penyelamatan itu tidak sesuai kondisi di lapangan,” ucapnya.

Pihaknya juga menilai ada pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik dalam penerbitan SK tersebut, termasuk aspek kepastian hukum dan kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permasalahan yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan melalui pembinaan administratif, bukan langsung pencabutan izin yang berdampak luas.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut masa depan ratusan siswa. Harusnya diselesaikan dengan pembinaan, bukan langsung dicabut,” pungkasnya. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Video dua pria membuang tumpukan sampah ke laut di Kabupaten Buru viral. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkania
BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Perum BULOG terus mengoptimalkan dua instrumen utama pemerintah dalam pengendalian harga beras, yakni penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Bantuan Pangan Beras.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi
Selengkapnya

Viral