News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan Risiko Haji Ilegal, Bisa Berujung Deportasi dan Cekal 10 Tahun

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat untuk memastikan jenis visa sebelum berangkat dan tidak mudah tergiur tawaran haji jalur cepat.
Sabtu, 4 April 2026 - 16:05 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Haji bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal.

Imbauan ini disampaikan seiring kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Direktur Jenderal Bina PHU Kemenhaj, Puji Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Hal itu disampaikan Puji usai melakukan pertemuan dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, di Kantor KJRI Jeddah.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan edukasi kepada publik agar Warga Negara Indonesia tidak terjebak praktik haji nonprosedural.

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat untuk memastikan jenis visa sebelum berangkat dan tidak mudah tergiur tawaran haji jalur cepat.

"Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," ujar Yusron.

Ia menegaskan, peringatan ini didasarkan pada banyaknya penindakan oleh aparat keamanan Arab Saudi terhadap WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji.

KJRI Jeddah juga mencatat sejumlah kasus jamaah yang ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas tidak sah, hingga visa dengan data yang tidak sesuai dengan paspor.

Yusron menambahkan, pelanggaran tersebut memiliki konsekuensi serius. Selain gagal menunaikan ibadah, jamaah ilegal berisiko dikenai denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Pertemuan tersebut turut membahas kesalahpahaman terkait Haji Dakhili atau haji domestik. Skema ini hanya diperuntukkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqamah) yang masih berlaku minimal satu tahun.

Jalur tersebut tidak dapat digunakan sebagai cara alternatif bagi jamaah dari Indonesia yang tidak melalui prosedur resmi.

Masyarakat juga diminta lebih cermat terhadap penawaran paket haji seperti Furoda atau program lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

"Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenhaj dan KJRI Jeddah menilai pengawasan perlu diperkuat melalui sinergi lintas instansi guna mencegah praktik penipuan perjalanan ibadah.

Melalui peningkatan edukasi yang luas serta pembaruan sistem pendataan umrah yang lebih akurat, perlindungan terhadap jamaah Indonesia diharapkan semakin optimal. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon dorong Pencak Silat mendunia lewat festival budaya internasional di Belanda, sekaligus memperkuat dukungan agar masuk Olimpiade.
Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Polisi menerangkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat rombongan SMP 34 Kota Tangerang selesai menonton pertandingan futsal
Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Pelatih Persija, Shin Tae-yong, mengungkapkan perbedaan yang dirasakannya saat menangani Macan Kemayoran dibandingkan ketika masih tukangi timnas Indonesia.
Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perusakan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Seorang pria menggegerkan warga usai ditemukan tewas terbungkus selimut berwarna hitam di sebuah indekos, yang terletak di Jalan Salam IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Terpopuler: Sosok Devand Febryan Pelaku Bullying di Tel-U, Sanksi Tegas Universitas Telkom, hingga Instagram Telkom University Diserbu Netizen

Terpopuler: Sosok Devand Febryan Pelaku Bullying di Tel-U, Sanksi Tegas Universitas Telkom, hingga Instagram Telkom University Diserbu Netizen

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar identitas pelaku bullying di Universitas Telkom hingga gelombang protes di Instagram resmi Tel-U.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Selengkapnya

Viral