News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan Risiko Haji Ilegal, Bisa Berujung Deportasi dan Cekal 10 Tahun

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat untuk memastikan jenis visa sebelum berangkat dan tidak mudah tergiur tawaran haji jalur cepat.
Sabtu, 4 April 2026 - 16:05 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Haji bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal.

Imbauan ini disampaikan seiring kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Direktur Jenderal Bina PHU Kemenhaj, Puji Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Hal itu disampaikan Puji usai melakukan pertemuan dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, di Kantor KJRI Jeddah.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan edukasi kepada publik agar Warga Negara Indonesia tidak terjebak praktik haji nonprosedural.

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat untuk memastikan jenis visa sebelum berangkat dan tidak mudah tergiur tawaran haji jalur cepat.

"Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," ujar Yusron.

Ia menegaskan, peringatan ini didasarkan pada banyaknya penindakan oleh aparat keamanan Arab Saudi terhadap WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji.

KJRI Jeddah juga mencatat sejumlah kasus jamaah yang ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas tidak sah, hingga visa dengan data yang tidak sesuai dengan paspor.

Yusron menambahkan, pelanggaran tersebut memiliki konsekuensi serius. Selain gagal menunaikan ibadah, jamaah ilegal berisiko dikenai denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Pertemuan tersebut turut membahas kesalahpahaman terkait Haji Dakhili atau haji domestik. Skema ini hanya diperuntukkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqamah) yang masih berlaku minimal satu tahun.

Jalur tersebut tidak dapat digunakan sebagai cara alternatif bagi jamaah dari Indonesia yang tidak melalui prosedur resmi.

Masyarakat juga diminta lebih cermat terhadap penawaran paket haji seperti Furoda atau program lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

"Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenhaj dan KJRI Jeddah menilai pengawasan perlu diperkuat melalui sinergi lintas instansi guna mencegah praktik penipuan perjalanan ibadah.

Melalui peningkatan edukasi yang luas serta pembaruan sistem pendataan umrah yang lebih akurat, perlindungan terhadap jamaah Indonesia diharapkan semakin optimal. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Hal yang Patut Dinantikan dalam Laga Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026, Dark Horse Pantang Kalah?

3 Hal yang Patut Dinantikan dalam Laga Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026, Dark Horse Pantang Kalah?

Ketegangan dipastikan menyelimuti lapangan hijau. Inilah beberapa hal menarik yang patut dinantikan dari pertandingan Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026.
Anak Usaha UT Gelar Program PAMA ARIA School untuk Siswa TAB di SMKN 1 Satui

Anak Usaha UT Gelar Program PAMA ARIA School untuk Siswa TAB di SMKN 1 Satui

Sebagai bentuk apresiasi dan pengembangan kompetensi, siswa terbaik dalam program PAMA ARIA School diberikan kesempatan untuk mengikuti magang industri tambang.
Ramalan Asmara 10 Weton 12 Juli 2026, Bagaimana Nasib Hubungan Percintaanmu dengan Si Dia Esok Hari?

Ramalan Asmara 10 Weton 12 Juli 2026, Bagaimana Nasib Hubungan Percintaanmu dengan Si Dia Esok Hari?

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih seputar asmara pada tanggal 12 Juli 2026. Hubunganmu dengan si dia akan mengalami hal apa saja pada esok hari? Yuk, cek!
Mengenang Jayden Adams: Bintang Timnas Afrika Selatan yang Berpulang usai Bermain di Piala Dunia 2026

Mengenang Jayden Adams: Bintang Timnas Afrika Selatan yang Berpulang usai Bermain di Piala Dunia 2026

Jayden Adams ditemukan meninggal dunia pada usia 25 tahun. Belum diketahui penyebab pasti kematian gelandang Timnas Afrika Selatan yang belum lama ini tampil di Piala Dunia 2026 tersebut.
Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih mengenai peta keberuntungan dan potensi kesialan mereka pada tanggal 12 Juli 2026.
JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Festival Sakura Matsuri 2026 dipastikan kembali digelar dengan menghadirkan sederet penampil dari Indonesia maupun Jepang, termasuk grup idola JKT48.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral