Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Sidang Dugaan Suap, Ketua KPK: Penyidik Sedang Susun Strategi
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto buka suara terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam persidangan dugaan suap yang menyeret bos PT Blueray, John Field.
Nama Djaka disebut dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tipikor pada Rabu (20/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Setyo mengatakan KPK saat ini masih mengkaji seluruh fakta persidangan sebelum menentukan langkah lanjutan dalam pengembangan perkara.
“Itu nanti pasti diolah oleh kedeputian penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” kata Setyo kepada wartawan di Anyer, Kamis (21/5/2026).
KPK Belum Mau Ungkap Langkah Penyidikan
Setyo menegaskan pimpinan KPK belum ingin menyampaikan lebih jauh terkait potensi pengembangan kasus, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang namanya muncul dalam persidangan.
Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih perlu dikaji secara mendalam oleh penyidik.
“Makanya itu, nanti kan ada dikaji, ya kemudian dibahas. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului,” ujarnya.
Ia juga meminta publik tidak mencampuradukkan informasi yang berkembang di luar dengan fakta hukum yang muncul dalam proses persidangan maupun penyidikan.
“Jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapat pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan,” sambungnya.
KPK Sebut Ada Strategi Penyidikan
Meski belum membeberkan langkah detail, Setyo memastikan penyidik KPK telah menyiapkan strategi untuk mengungkap perkara tersebut secara terang benderang.
“Ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan,” katanya.
Pernyataan itu muncul setelah nama Djaka Budhi Utama disebut dalam sidang terkait dugaan pemberian uang dari bos PT Blueray.
Jaksa Ungkap Kode Amplop di Persidangan
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya amplop dengan kode “Sales 2-1 DIR”.
Menurut jaksa, amplop tersebut berisi uang dalam mata uang asing senilai 200 ribu dolar Singapura.
Load more