GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci

Komisi III DPR soroti RUU perampasan aset, ingatkan risiko abuse of power dan pelanggaran HAM dalam mekanisme perampasan aset tanpa putusan pengadilan.
Selasa, 7 April 2026 - 07:35 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Namun, penerapan konsep perampasan aset tanpa vonis ini dinilai harus memiliki syarat ketat. Tanpa aturan yang jelas, mekanisme ini berpotensi disalahgunakan dan merugikan masyarakat.

Benny juga menyoroti pentingnya transparansi kepemilikan harta untuk mendukung efektivitas perampasan aset, termasuk mencegah praktik penyembunyian aset melalui pihak lain atau nominee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlindungan Aset Sah Harus Dijamin

Komisi III DPR RI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aset yang tidak terbukti berasal dari tindak pidana. Dalam praktik perampasan aset, ada potensi kesalahan penyitaan yang dapat merugikan pemilik sah.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa negara tidak boleh sembarangan dalam melakukan perampasan aset.

Ia mengingatkan bahwa aset yang tidak terbukti terkait kejahatan harus dikembalikan dengan mekanisme yang jelas. Tanpa aturan ini, perampasan aset berpotensi melanggar hak masyarakat.

“Jangan sampai negara justru merampas hak yang bukan berasal dari tindak pidana,” ujarnya.

Risiko Pelanggaran HAM dalam Perampasan Aset

Isu lain yang mencuat adalah potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam perampasan aset tanpa putusan pengadilan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menilai praktik tersebut berisiko mencederai prinsip hukum.

Ia mencontohkan kasus di mana aset yang telah disita akhirnya dikembalikan, tetapi reputasi pemilik sudah terlanjur rusak. Hal ini menunjukkan bahwa perampasan aset tidak hanya berdampak secara materiil, tetapi juga sosial.

Menurutnya, perampasan aset harus dilakukan secara hati-hati dan tidak gegabah, terutama jika belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Akademisi Ingatkan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset

Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah akademisi turut memberikan masukan terhadap RUU perampasan aset. Dosen hukum pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menjelaskan bahwa konsep perampasan aset berbasis NCB berbeda dengan mekanisme pidana biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perampasan aset melalui skema ini dilakukan terhadap objek (aset), bukan terhadap pelaku. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapannya harus dilakukan secara prudent dan tidak terburu-buru.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan indikator dalam menentukan apakah suatu aset tidak sebanding dengan profil pemilik. Tanpa parameter yang jelas, perampasan aset berpotensi menimbulkan multitafsir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beberkan Penyebab Utama Kecelakaan Mobil Gus Hilman

Polisi Beberkan Penyebab Utama Kecelakaan Mobil Gus Hilman

Satlantas Polres Probolinggo Kota beberkan penyebab utama kecelakaan mobil anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman) diduga karena sopirnya
Pengakuan Mengerikan Relawan GSF yang Ditahan Israel: Teman Saya Ditembak

Pengakuan Mengerikan Relawan GSF yang Ditahan Israel: Teman Saya Ditembak

Pengakuan mengerikan dilontarkan relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 Andre Prasetyo Nugroho saat dirinya dan teman-temannya ditahan Israel.
Modus Edukasi Palsu, Ayah di Klaten Diduga Cabuli Anak Bertahun-tahun, Menteri PPPA: Pengkhianatan Fungsi Keluarga

Modus Edukasi Palsu, Ayah di Klaten Diduga Cabuli Anak Bertahun-tahun, Menteri PPPA: Pengkhianatan Fungsi Keluarga

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah kandung terhadap dua anak perempuannya di Kabupaten Klaten
Nika Kalila Masters 2026 Digelar, 122 Perenang dari Indonesia hingga Malaysia Adu Cepat

Nika Kalila Masters 2026 Digelar, 122 Perenang dari Indonesia hingga Malaysia Adu Cepat

Nika Kalila Masters 2026 diikuti 122 perenang dari berbagai daerah hingga Malaysia, menjadi pemanasan Indonesia menuju ajang Masters ASEAN di GBK.
Ditantang Calvin Verdonk Main di Eropa, Dony Tri Pamungkas Buktikan Kualitas dengan Sabet Penghargaan Bergengsi Super League

Ditantang Calvin Verdonk Main di Eropa, Dony Tri Pamungkas Buktikan Kualitas dengan Sabet Penghargaan Bergengsi Super League

Musim 2025/2026 menjadi panggung penting bagi Dony Tri Pamungkas di sepak bola Indonesia. Pemain muda Persija itu berhasil menunjukkan perkembangan luar biasa.
Buntut Kasus Lansia Curi Getah Karet, Bos BUMN Paksa PTPN Hentikan Kasus Hukum Kakek Mujiran di Lampung

Buntut Kasus Lansia Curi Getah Karet, Bos BUMN Paksa PTPN Hentikan Kasus Hukum Kakek Mujiran di Lampung

Tak hanya diminta hentikan proses hukum, PTPN turut diarahkan untuk merangkul Kakek Mujiran dengan menyediakan pekerjaan yang sesuai kondisi fisiknya.

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral