News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus BBM dan LPG Ilegal Sepanjang 2025-2026 Capai Rp1,2 Triliun

Secara rinci, jumlah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200. Kemudian kerugian negara akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.
Selasa, 7 April 2026 - 17:21 WIB
Konferensi pers penegakan hukum BBM dan LPG subsidi ilegal, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kerugian negara akibat kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah Indonesia, mencapai Rp1,2 Triliun.

Hal ini disampaikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin saat konferensi pers penegakan hukum BBM dan LPG subsidi ilegal, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,” kata Nunung.

Sementara itu, Nunung memerinci jumlah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200. Kemudian kerugian negara akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.

“Ini angka yang cukup signifikan, yang harusnya barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan atau diterima oleh masyarakat yang tidak mampu tetapi disalahgunakan,” jelasnya.

Kemudian Nunung mengungkapkan, tujuan dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini, selain memberikan efek jera bagi pelaku, juga merupakan langkah pencegahan atau preventive agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang lebih besar lagi akibat dari semakin besarnya beban subsidi pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menuturkan, dalam penegakan hukum ini, sepanjang tahun 2025 hingga Januari-April 2026, pihaknya telah menetapkan sebanyak 672 tersangka.

“Yang pertama tahun 2025, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sebanyak 568 TKP dengan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa,” ungkap Irhamni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Adapun pengungkapan selama 2026 ini adalah 97 TKP dengan 89 tersangka. Bisa dilihat mungkin agak turun tetapi masih cukup tinggi tentunya,” lanjutnya.

Atas peristiwa ini para pelaku disangkakan pasal dugaan penyalahgunaan niaga BBM ataupun LPG subsidi sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Kabar menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia. Ole Romeny resmi bergabung dengan klub Eredivisie, Fortuna Sittard, pada bursa transfer musim panas 2026.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menggantikan Febrie Ardiansyah.
Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih anyar Timnas Portugal, Jorge Jesus, berikan sinyal positif soal masa depan Cristiano Ronaldo bersama Selecao das Quinas meski sang bintang sudah uzur.
Kemendag Siapkan Jurus Baru Hadapi Gejolak Global, Ekspor RI Tak Lagi Bergantung pada Satu Negara

Kemendag Siapkan Jurus Baru Hadapi Gejolak Global, Ekspor RI Tak Lagi Bergantung pada Satu Negara

Pemerintah mempercepat strategi diversifikasi pasar ekspor dan memperluas kemitraan strategis dengan berbagai negara untuk memperkuat ketahanan perdagangan Indonesia.
Ruben Amorim Makin Jor-joran, Kini Minta AC Milan Rekrut Gelandang Bayern Munchen di Bursa Transfer Musim Panas

Ruben Amorim Makin Jor-joran, Kini Minta AC Milan Rekrut Gelandang Bayern Munchen di Bursa Transfer Musim Panas

Bursa transfer musim panas kembali hadirkan kabar menarik bagi AC Milan. Rossoneri dikabarkan memantau peluang merekrut gelandang Bayern Munchen, Joao Palhinha.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral