Bareskrim Polri Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus BBM dan LPG Ilegal Sepanjang 2025-2026 Capai Rp1,2 Triliun
Secara rinci, jumlah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200. Kemudian kerugian negara akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.
Selasa, 7 April 2026 - 17:21 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
“Penyidik juga akan menerapkan pasal TPPU yang mana dengan pasal pencucian uang ini diharapkan penyidik bisa mengejar seluruh hasil kejahatan baik yang ditempatkan, telah dibelanjakan ataupun ditempatkan di perbankan, apalagi di perbankan akan lebih mudah,” tutur Irhamni. (ars/rpi)
Load more