News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus BBM dan LPG Ilegal Sepanjang 2025-2026 Capai Rp1,2 Triliun

Secara rinci, jumlah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200. Kemudian kerugian negara akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.
Selasa, 7 April 2026 - 17:21 WIB
Konferensi pers penegakan hukum BBM dan LPG subsidi ilegal, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kerugian negara akibat kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah Indonesia, mencapai Rp1,2 Triliun.

Hal ini disampaikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin saat konferensi pers penegakan hukum BBM dan LPG subsidi ilegal, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,” kata Nunung.

Sementara itu, Nunung memerinci jumlah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200. Kemudian kerugian negara akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.

“Ini angka yang cukup signifikan, yang harusnya barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan atau diterima oleh masyarakat yang tidak mampu tetapi disalahgunakan,” jelasnya.

Kemudian Nunung mengungkapkan, tujuan dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini, selain memberikan efek jera bagi pelaku, juga merupakan langkah pencegahan atau preventive agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang lebih besar lagi akibat dari semakin besarnya beban subsidi pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menuturkan, dalam penegakan hukum ini, sepanjang tahun 2025 hingga Januari-April 2026, pihaknya telah menetapkan sebanyak 672 tersangka.

“Yang pertama tahun 2025, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sebanyak 568 TKP dengan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa,” ungkap Irhamni.

“Adapun pengungkapan selama 2026 ini adalah 97 TKP dengan 89 tersangka. Bisa dilihat mungkin agak turun tetapi masih cukup tinggi tentunya,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas peristiwa ini para pelaku disangkakan pasal dugaan penyalahgunaan niaga BBM ataupun LPG subsidi sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

“Penyidik juga akan menerapkan pasal TPPU yang mana dengan pasal pencucian uang ini diharapkan penyidik bisa mengejar seluruh hasil kejahatan baik yang ditempatkan, telah dibelanjakan ataupun ditempatkan di perbankan, apalagi di perbankan akan lebih mudah,” tutur Irhamni. (ars/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Kapten Timnas Swiss, Granit Xhaka, mengakui tidak mudah untuk mencegah Messi selama 90 menit pertandingan. Swiss akan menghadapi Argentina di perempat final.
Sudah Setahun Gadis Semarang Hilang Misterius, Ayah Mozza Axillia Gunarsa: Diinfokan di Jakarta Pusat, Motor di Klaten

Sudah Setahun Gadis Semarang Hilang Misterius, Ayah Mozza Axillia Gunarsa: Diinfokan di Jakarta Pusat, Motor di Klaten

Singgih Datya G, ayah Mozza Axillia Gunarsa (18), gadis asal Semarang mendapat informasi posisi terakhir putrinya di Jakarta Pusat dan motornya di area Klaten.
Daftar Skuad Vietnam di Piala AFF 2026: Ada 6 Pemain Naturalisasi demi Hadapi Timnas Indonesia

Daftar Skuad Vietnam di Piala AFF 2026: Ada 6 Pemain Naturalisasi demi Hadapi Timnas Indonesia

Keenam pemain naturalisasi yang direkrut Vietnam demi hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, yaitu tiga asal Brasil dan tiga lainnya diaspora.
Foto-foto King Nassar Kurus Banget Bikin Pangling: Terobsesi Idol K-Pop Jung Kook

Foto-foto King Nassar Kurus Banget Bikin Pangling: Terobsesi Idol K-Pop Jung Kook

Penyanyi dangdut kenamaan Indonesia Nassar Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang akrab disapa King Nassar berhasil membuat warganet heboh. Terinspirasi Jung Kook
Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman keras kepada Iran. Trump menyatakan Washington siap meluncurkan ribuan rudal.
Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Baru-baru ini KPK angkat bicara terkait penyebab utama lembaga antirasuah itu belum mengambil alih penanganan 3 perkara dugaan korupsi besar, yakni batu bara

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral