Prabowo Sebut RI Kaya Sumber Daya Air Tapi Distribusi ke Indonesia Timur Masih Kurang
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti paradoks besar yang dihadapi Indonesia terkait sumber daya air. Di satu sisi, Indonesia disebut sebagai negara yang sangat kaya air, namun di sisi lain masih menghadapi ancaman krisis akibat pengelolaan yang belum optimal.
Dalam pidatonya pada Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026), Prabowo menegaskan bahwa secara alamiah Indonesia sebenarnya tidak kekurangan air, bahkan justru berlimpah.
“Alhamdulillah, negara kita masalah air tidak sebenarnya menjadi masalah. Masalahnya kadang-kadang kita kelebihan air. Satu hari air turun di Bogor sama dengan satu tahun air turun di Australia Barat. Demikian berkahnya kita terima dari Yang Mahakuasa,” ujar Prabowo.
Meski demikian, Presiden mengakui bahwa ketimpangan distribusi masih terjadi, terutama di wilayah Indonesia Timur dan pulau-pulau tertentu yang mengalami kesulitan akses air bersih.
“Ya, di bagian-bagian tertentu negara kita, Indonesia Timur, pulau-pulau tertentu masih ada kesulitan air. Tapi kita dapat mengatasi karena airnya ada, tinggal mampu atau tidak kita mendapatkannya dan menjaganya,” katanya.
Prabowo menilai, persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kemampuan manusia dalam menjaga dan mengelola alam secara berkelanjutan. Ia menyoroti kerusakan lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah risiko krisis air.
“Karena kadang-kadang kita sendiri yang tidak dapat menjaga alam kita. Hutan kita babat, hutan pohon-pohon di gunung kita babat, akhirnya air tidak dapat ditahan terjadi kekeringan. Tapi hal-hal ini dapat kita atasi,” tegasnya.
Prabowo juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain yang kaya sumber daya energi, namun justru kekurangan air. Hal ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa air merupakan aset strategis yang tidak bisa dianggap sepele.
Dalam konteks tersebut, Prabowo kembali menegaskan amanat konstitusi terkait penguasaan sumber daya alam oleh negara demi kepentingan rakyat.
“Dalam Undang-Undang Dasar 1945 jelas-jelas disampaikan ya bahwa bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung itu harus dikuasai negara karena begitu, begitu menentukan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Load more