News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga WNA Australia Ilegal Masuk Lewat Merauke, Imigrasi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Tiga WNA Australia ilegal masuk Indonesia via Merauke dilimpahkan ke Kejagung. Dua di antaranya buronan kasus narkoba.
Kamis, 9 April 2026 - 14:13 WIB
Dok. Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi melimpahkan proses hukum tiga warga negara asing (WNA) asal Australia ke Kejaksaan Agung. Ketiganya akan segera menjalani persidangan terkait dugaan pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah atau ilegal entry.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penerbangan lintas negara menggunakan pesawat kecil, serta dugaan keterlibatan buronan kasus narkoba yang mencoba melarikan diri ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Masuknya WNA Australia Secara Ilegal

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada awal November 2025. Saat itu, sebuah pesawat kecil jenis Cessna milik maskapai Stirling Helicopters melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Cairns, Australia menuju Bandara Mopah di Merauke, Papua Selatan.

Awalnya, penerbangan tersebut telah mengantongi izin resmi. Namun, dalam perjalanan terjadi sejumlah pelanggaran serius.

Pesawat sempat melakukan transit di Bandara Coen, Australia untuk pengisian bahan bakar. Setelah itu, pesawat kembali berhenti di Bandara Port Stewart—sebuah landasan udara yang tidak memiliki petugas imigrasi.

Di lokasi inilah dua penumpang tambahan dinaikkan ke dalam pesawat tanpa dokumen perjalanan yang sah, termasuk tanpa visa yang berlaku.

“Dua penumpang ini tidak tercantum dalam manifes penerbangan dan tidak memiliki dokumen resmi,” ujar Hendarsam.

Terungkap Saat Mendarat di Merauke

Setibanya di Bandara Mopah Merauke, pergerakan pesawat langsung terdeteksi oleh petugas Imigrasi. Pemeriksaan intensif pun dilakukan terhadap seluruh penumpang dan awak pesawat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa tiga WNA Australia—yakni pilot berinisial YPD serta dua penumpang ZA dan DTL—diduga kuat melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya resmi ditahan sejak 2 Desember 2025.

Status Tersangka dan Proses Hukum

Perkembangan kasus berlanjut pada 15 Desember 2025 dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan. Selanjutnya, pada 18 Februari 2026, status ketiga WNA tersebut ditingkatkan menjadi tersangka.

Sementara itu, satu warga negara Indonesia yang bertindak sebagai co-pilot masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan kasus.

Selama proses penyidikan, para tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Hingga akhirnya, pada 8 April 2026, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Dengan status tersebut, Imigrasi resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk segera disidangkan.

Fakta Mengejutkan: Penumpang Ternyata Buronan Narkoba

Fakta baru terungkap dalam proses penyidikan. Dua dari tiga WNA Australia yang masuk secara ilegal tersebut diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba di Australia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyebutkan bahwa keduanya bahkan berstatus tahanan kota saat melakukan perjalanan ke Indonesia.

“Motifnya kuat diduga untuk melarikan diri. Mereka memilih Merauke karena jaraknya paling dekat dari Australia dan bisa dijangkau dengan pesawat kecil,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil, kurang dari satu gram.

Merauke Jadi Titik Rawan Masuk Ilegal

Kasus ini kembali menyoroti wilayah perbatasan seperti Merauke yang dinilai rawan menjadi jalur masuk ilegal, terutama menggunakan pesawat kecil.

Dengan jarak geografis yang relatif dekat dengan Australia, wilayah ini kerap menjadi titik potensial bagi aktivitas lintas batas tanpa prosedur resmi.

Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi menegaskan akan memperketat pengawasan, khususnya terhadap penerbangan kecil yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa prosedur yang jelas.

Ancaman Hukuman hingga 5 Tahun Penjara

Pihak Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan segera berlanjut ke tahap persidangan dalam waktu dekat. Pelimpahan resmi ke Kejaksaan Negeri Merauke dijadwalkan dilakukan dalam waktu sepekan.

Kasubdit Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hadiman, menyatakan bahwa ancaman hukuman bagi pelanggaran keimigrasian ini cukup serius.

“Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Proses persidangan diperkirakan akan berlangsung cepat, dengan estimasi waktu sekitar satu minggu setelah pelimpahan perkara dilakukan.

Penegasan Penindakan Tegas Imigrasi

Kasus ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum keimigrasian secara tegas, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap warga negara asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran prosedur masuk wilayah Indonesia, sekecil apa pun, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penguatan pengawasan di wilayah perbatasan dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Pihak kepolisian juga bakal menyisir permukiman-permukiman lainnya yang masuk target operasi peredaran penyalahgunaan narkoba selain eks lokalisasi prostitusi Saritem.
Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon resmi menikah hari ini, warganet: Nangkap maling, jadi aktor, lulus kuliah, menikah.
Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Kirana Larasati siap kooperatif meski terseret kasus dugaan penipuan investasi emas bodong Rp25 miliar dengan sistem PO dari perusahaan PT Divine Gold Jewelry.
Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Untuk pertama kalinya Pertamina menghadirkan camping ground di kawasan Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Camping ground ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Para pemain Timnas Indonesia abroad kembali ke klubnya masing-masing. Walau demikian, skuad yang membawa juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 belum tampil di akhir pekan ini. 
Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026 hari ini Sabtu 10 Oktober akan menghadirkan dua agenda penting di Sirkuit Jalanan Marina Bay yakni Sprint Race dan juga kualifikasi.

Trending

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral