News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB
Logo Dana Syariah Indonesia.
Sumber :
  • DSI

Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi menahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial AS.

Penahanan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri usai AS diperiksa sebagai tersangka. Hal itu diungkap langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka AS di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

AS diketahui menjabat sebagai Direktur PT DSI pada periode 2018 hingga 2024. Ia juga merupakan founder atau pendiri perusahaan tersebut. 

Sebelum ditahan, AS lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tujuh jam. Dalam proses itu, penyidik menggali keterangan dengan puluhan pertanyaan.

"Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dan selesai dilakukan pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik mengajukan kurang lebih 50 pertanyaan kepada tersangka AS," katanya.

Setelah pemeriksaan maraton tersebut, penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan AS selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 8 April 2026, di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. 

Ade Safri menegaskan, pihaknya memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan transparan.

"Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," tuturnya.

Dalam pengembangan kasus ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menerima total lima laporan polisi. Bahkan, laporan terbaru datang dari seorang lender yang mewakili 146 korban lainnya.

Modus yang digunakan PT DSI diduga berkaitan dengan penyaluran dana dari para borrower atau pemberi pinjaman yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Akibat praktik tersebut, jumlah korban disebut sangat masif, mencapai sekitar 15 ribu orang dengan total kerugian fantastis yang ditaksir menembus Rp2,4 triliun.

Tak hanya AS, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini. Mereka adalah Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal (ARL), Direktur Utama sekaligus pemegang saham Taufiq Aljufri (TA), serta eks Direktur PT DSI Mery Yuniarni (MY).

Keempatnya dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP, serta Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 299 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, hingga Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP. 

Kasus ini masih terus dikembangkan aparat kepolisian untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dalam kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, empat orang telah ditetapkan jadi tersangka. 

Mereka adalah pendiri PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial AS yang juga pernah menjabat sebagai direktur periode 2018-2024.

Tersangka lainnya, TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari. Kemudian yang terakhir adalah ARL selaku Komisaris PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Kini keempat tersangka telah dilakukan penahanan. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.
Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan manis setelah mereka dipastikan keluar sebagai juara
‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

Adalah Justin Hubner, yang akhirnya mengikuti jejak Dean James, Tim Geypens, dan Nathan Tjoe-A-On, untuk kembali aktif bermain di Liga Belanda.
Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Aksi penumpang menahan pintu Whoosh di Padalarang viral. Terekam CCTV, keberangkatan terganggu dan kereta terlambat 2 menit.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral