Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komentar relawan pendukung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), David Pajung.
Bahkan ia menanggapi sikap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) terkait polemik tudingan ijazah palsu terhadap ayah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut disampaikan JK seusai melayangkan laporan ke Bareskrim Polri mengenai dugaan fitnah yang dilakukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Laporannya telah diterima Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, (8/4/2026).
JK melakukan langkah hukum ini setelah beredar video yang menampilkan wajah Rismon dan menudingnya mendanai Rp5 miliar Roy Suryo cs untuk menggulirkan isu ijazah palsu Jokowi.
Selain Rismon, tim kuasa hukum JK juga melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial yang diduga mengamplifikasi pernyataan Rismon dan dinilai memuat pernyataan bohong atau hoaks.
Mereka adalah pemilik akun YouTube atas nama @studiomusikrockciamis dan akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
Ketiganya dilaporkan dengan beberapa pasal, yakni dugaan tindak pidana menyiarkan atau menyebarluaskan berita bohong dan/atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP, dan/atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat menyampaikan keterangan kepada awak media, JK menilai kasus ijazah Jokowi ini sudah meresahkan masyarakat, serta menimbulkan kerugian terhadap tak hanya Jokowi, tetapi juga dirinya.
"Sebenarnya kasus ini kan sudah dua tahun, tiga tahun, meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Berapa puluhan miliar uang habis untuk pengacara, atau seperti saya ini, waktu saya hilang," beber JK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
JK pun mengaku yakin, Jokowi memiliki ijazah asli.
Sehingga, pria yang menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 itu menilai persoalan tersebut akan selesai jika Jokowi menunjukan ijazah aslinya.
"Karena saya yakin, Pak Jokowi kan yakin punya ijazah asli, ya sebenarnya untuk kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli, saya yakin itu," ujar JK.
Merespon pernyataan JK yang meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli, David Pajung pun menilai politisi dan pengusaha besar kelahiran Watampone, Bone, Sulawesi Selatan 15 Mei 1942 itu agar bersikap lebih bijak.
"Saya pikir begini, Pak JK sebagai mantan Wapres ini harusnya lebih bijak ya," beber David dalam program Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (10/4/2026).
"Bijak dalam arti, sebenarnya kan Pak JK merespon dari apa yang dituduhkan oleh Rismon ya sebagai salah satu tersangka yang sudah meminta maaf."
"Artinya Rismon sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kebenaran bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, enggak palsu."
Menurut David, seharusnya JK bersikap tenang.
Kata dia, JK semestinya tidak melontarkan pernyataan yang senada dengan pakar telematika Roy Suryo yang mendesak Jokowi untuk memperlihatkan ijazah..
Bahkan David menyebutkan, seharusnya pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu lah yang membuktikan tudingannya.
"Nah, [sebagai] mantan Wapres, Pak JK itu harusnya menenangkan suasana, bukan menciptakan lagi statement-statement yang seolah-olah statement-nya sama dengan Roy," tegas Davis.
"'Tunjukkan aja, tunjukkan aja'. Lho, Itu harus dibalik. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan dan menunjukkan," jelasnya.
David Pajung menyebut, desakan JK harusnya ditujukan kepada Roy Suryo cs selaku pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu untuk membuktikan tudingannya.
Apalagi saat ini, menurutnya, ijazah Jokowi masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Sehingga, kata David, Jokowi tinggal menunggu pemanggilan sidang saja.
"Nah, dalam hal ini, harusnya statement Pak JK itu ditujukan ke Roy cs, bahwa silakan buktikan kalau memang itu palsu," beber David.
"Nah, sekarang ijazah Pak Jokowi itu kan sudah ada di penyidik Polda Metro yang sudah diteruskan ke kejaksaan ya, disimpan sebagai barang bukti atau alat bukti nanti di dalam persidangan."
"Nah, posisi Pak Jokowi ini pasif aja menunggu pemanggilan sidang sebenarnya," ucapnya.
David Pajung menyebut, Jokowi sebaiknya menunjukkan ijazahnya di persidangan, sesuai kesepakatan.
Menurut dia, ijazah ditunjukkan saja di persidangan, di mana ketukan palu hakim yang menentukan keabsahan dokumen Jokowi tersebut.
Apalagi, David mengklaim, ijazah Jokowi sendiri sudah ditunjukkan di gelar perkara khusus yang digelar pada pertengahan Desember 2025 lalu.
"Ya ditunjukkan dalam momen yang punya legalitas yang sah yaitu persidangan. Sepakat aja ditunjukkan dalam persidangan, bukan ditunjukkan di luar sidang, enggak menyelesaikan masalah di luar sidang," jelas David.
"Jadi, Pak JK harusnya meneruskan statement itu bahwa ditunjukkan dalam proses persidangan supaya ketukan palu, ketukan palu itu menandakan sebuah keabsahan, sebuah silang pendapat."
"Nah, kalau ditunjukkan, kan sudah ditunjukkan kemarin kan digelar perkara," pungkasnya. (aag)
Load more