Markas Pinjol Ilegal di Jakarta Barat Digerebek, 11 Tersangka Ditangkap
- Polda Metro Jaya
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pinjaman online ilegal di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 11 pelaku dengan peran yang berbeda-beda berhasil diamankan polisi.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan sembilan orang tersangka yang berperan sebagai Desk Collector. Modus operandi para tersangka yakni melakukan penagihan dengan mengancam para nasabah-nasabah pinjaman online ilegal.
"Yang mana dalam penagihan, tersangka menggunakan kata-kata ancaman," seperti dikutip dari keterangan resmi Polda Metro Jaya yang diterima tim tvOnenews, Jumat (27/5/2022).
Tersangka juga mengancam akan menyebarkan data milik nasabah kepada seluruh kontak kepada orang lain.
Daftar nama-nama 11 tersangka:
1. M. Iqbal Saputra (mis) sebagai desk collector
2. Isabella Simanjuntak (is) sebagai desk collector
3. Desy Ratnasari Sagala (drs) sebagai leader
4. Samuel (alias s) sebagai manager
5. Jihan Nurfadilah (jn) sebagai desk collector
6. Leonard Tua (lt) sebagai desk collector
7. Ofonaio Telaumbanua sebagai desk collector
8. Annisa Rahmadini alias ica sebagai desk collector
9. Fera Indah Sari alias caca sebagai desk collector
10. Prasetyo sebagai desk collector
11. Adjie Pratama sebagai desk collector
Berikut kronologis penangkapan 11 tersangka:
1. Tiga tersangka atas nama Dessy, Isabella dan Iqbal diamankan pada Rabu (25/5/2022) di sebuah kostan yang beralamat di Jl. Ratu Flamboyan Barat Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dimana para pelaku saat sedang bekerja melakukan penagihan terhadap para peminjam (korban). Kemudia para pelaku menyebutkan bahwa mereka dipimpin oleh seorang Manager yang Bernama Samuel.
2. Selanjutnya pada 24 Mei 2022, anggota Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Jihan yang berperan sebagai Desk Collector di Kapuk Kec. Cengkareng, Jakarta Barat.
3. Pada tanggal 25 Mei 2022, Leonardo sebagai Desk Collector ditangkap di rumah orang tuanya di Kalideres, Kec. Kalideres, Jakarta Barat.
4. Pada tanggal 9 Maret 2022 dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ofonaio (Desk Collector) di Jalan Petamburan Tanah Abang.
5. Pada hari Rabu, tanggal 06 April 2022, Pukul 20.00 WIB. Annisa (Desk Collector) ditangkap di Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Load more