News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Momen KPK Pamerkan Sepatu LV Hingga Uang Rp335 Juta Hasil OTT Bupati Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa pasang sepatu bermerek hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Minggu, 12 April 2026 - 20:10 WIB
Momen KPK Pamerkan Sepatu LV Hingga Uang Rp335 Juta Hasil OTT Bupati Tulungagung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa pasang sepatu bermerek hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Gutut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gutut diduga mendapatkan uang Rp2,7 miliar dari jatah yang diinginkan Rp5 miliar.

Asep menjelaskan, barang bukti yang diamankan diduga didapat dari hasil pemerasan oleh sang Bupati tersebut.

"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti untuk pembelian sepatu bermerek ya tentunya," jelasnya.

Berdasarkan konstruksi perkara, ucap Asep, uang tersebut dikumpulkan oleh ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG).

Dwi mendapatkan perintah dari Gutut untuk menagih jatah kepada 16 OPD dengan nilai Rp5 miliar. Namun yang terealisasi hanya setengahnya, Rp2,7 miliar.

"GSW memerintahkan YOG untuk terus menagih kepada para OPD. Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW," jelasnya.

Asep menjelaskan, bahwa atas desakan dari sang Bupati, Dwi terus melakukan penagihan secara rutin terhadap para OPD untuk segera memberikan uang yang diinginkannya.

"Berperan aktif mengupayakan pemenuhan permintaan tersebut dengan menghubungi dan menagih para kepala OPD saat GSW ada kebutuhan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, Gutut dan Dwi Yoga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 April hingga 30 April 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12BUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (aha/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekuban Jadi Penentu! Genoa Menjauh dari Zona Degradasi Secara Dramatis Usai Kalahkan Sassuolo

Ekuban Jadi Penentu! Genoa Menjauh dari Zona Degradasi Secara Dramatis Usai Kalahkan Sassuolo

Genoa meraih kemenangan krusial dalam upaya bertahan di kasta tertinggi Liga Italia setelah menundukkan Sassuolo dengan skor 2-1 di Stadio Luigi Ferraris, Minggu (12/4/2026).
Petani Tepis Hoaks Soal Swasembada Pangan: Data Pemerintah dan Fakta Lapangan Tak Bisa Dibantah

Petani Tepis Hoaks Soal Swasembada Pangan: Data Pemerintah dan Fakta Lapangan Tak Bisa Dibantah

Pernyataan akademisi Feri Amsari yang meragukan capaian swasembada pangan pemerintah di era Presiden RI Prabowo Subianto menuai bantahan luas dari masyarakat dan warganet khususnya para petani.
Kasatpol PP DKI Ungkap Sopir Bajaj di Tanah Abang Harus Bayar Setoran Setiap Dapat Penumpang

Kasatpol PP DKI Ungkap Sopir Bajaj di Tanah Abang Harus Bayar Setoran Setiap Dapat Penumpang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satriadi Gunawan, membenarkan adanya pungutan liar (pungli) kepada sopir bajaj di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Putin akan Sambut Prabowo Lagi di Moskow Besok, Kremlin Beri Bocoran yang akan Dibahas

Putin akan Sambut Prabowo Lagi di Moskow Besok, Kremlin Beri Bocoran yang akan Dibahas

Presiden Rusia Vladimir Putin dijadwalkan akan membahas perkembangan terkini hubungan strategis antara Rusia dan Indonesia dengan Presiden Prabowo Subianto.
Alasan Megawati Hangestri Cs Tertahan ke Grand Final Meski Jakarta Pertamina Enduro Berhasil Kalahkan Electric PLN 3-2 di Final Four Proliga 2026

Alasan Megawati Hangestri Cs Tertahan ke Grand Final Meski Jakarta Pertamina Enduro Berhasil Kalahkan Electric PLN 3-2 di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro berhasil menang dramatis atas Jakarta Electric PLN pada laga lanjutan Final Four Proliga 2026, Minggu (12/4/2026) sore WIB.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Pepet LavAni, Injakkan Satu Kaki di Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Pepet LavAni, Injakkan Satu Kaki di Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara dua tim putra Jakarta Bhayangkara Presisi vs Surabaya Samator.

Trending

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott tersisih dari skuad Kieran McKenna ketika Ipswich Town raih kemenangan meyakinkan atas Norwich City di Championship Inggris.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Selengkapnya

Viral