Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor Terbongkar, Pelakunya Lulusan SMK Jurusan Penerbangan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terbongkar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tiga orang diamankan dalam kasus ini, yaki RH selaku pemilik usaha, MR selaku pekerja dan FA selaku kurir.
Eko menyebut RH tidak memiliki latar belakang farmasi dan hanya merupakan lulusan SMK jurusan penerbangan.
Meski demikian, dia berani menjalani usaha kosmetik ilegal selama dua tahun lebih.
“Sejak bulan April tahun 2024 RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Adapun kosmetik ilegal yang diproduksi RH berupa toner, sabun cair, krim siang dan krim malam.
Produk-produk tersebut diedarkan melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari. Harganya sekitar Rp35.000.
Eko mengatakan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat produk kosmetik didapatkan secara daring seperti alkohol, sabun batang serta krim siang dan krim malam kiloan.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara di laboratorium forensik, sambung dia, krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi positif mengandung bahan kimia berbahaya merkuri.
Penyidik akan memeriksa lebih lanjut para saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia untuk langkah selanjutnya. (ant/nsi)
Load more