News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Sahroni Desak Sanksi Tegas Kasus Pelecehan Seksual FH UI: “Ini Bahaya untuk Masa Depan Hukum”

Ahmad Sahroni minta sanksi tegas untuk pelaku pelecehan seksual FH UI. Soroti bahaya bagi masa depan hukum dan desak kampus akui kesalahan serius
Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

“Kejadian ini harus jadi pengingat. Kalau masih mahasiswa saja sudah begini, bagaimana nanti kalau mereka punya kekuasaan di bidang hukum?” katanya.

Ia bahkan menyinggung relevansi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang seharusnya dipahami dan ditegakkan oleh mahasiswa hukum. Namun, jika pola pikir terhadap pelecehan seksual sudah keliru sejak awal, maka implementasi hukum di masa depan dinilai berpotensi bermasalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istilah “polisi seksual” yang ramai diperbincangkan publik juga menjadi bagian dari kritik sosial terhadap kasus ini, yang menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pelecehan seksual FH UI.

UI Tegaskan Pelecehan Seksual adalah Pelanggaran Serius

Sementara itu, pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa kampus memandang serius kasus ini.

UI menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal dan digital, merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai universitas dan kode etik civitas academica.

“Setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi UI yang tidak mentoleransi tindakan pelecehan seksual FH UI, sejalan dengan desakan publik dan pernyataan tegas dari DPR.

Proses Investigasi dan Sanksi Berjalan

Penanganan kasus saat ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Proses investigasi dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban, menjunjung asas keadilan, serta menjaga kerahasiaan.

Di tingkat fakultas, FH UI juga telah melakukan langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Tak hanya itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah menjatuhkan sanksi organisasi kepada sejumlah mahasiswa. Sanksi tersebut berupa pencabutan status keanggotaan aktif, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tekanan Publik Terus Menguat

Kasus pelecehan seksual FH UI kini tidak hanya menjadi isu internal kampus, tetapi telah berkembang menjadi perhatian nasional. Desakan agar tidak ada kompromi dalam pemberian sanksi semakin kuat, terutama setelah munculnya berbagai fakta terkait latar belakang para pelaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Nama Shin Tae-yong kembali menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Media Korea sampai soroti kondisi internal Persija yang dirumorkan bakal ke Macon Kemayoran.
Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Sosok mayat perempuan yang ditemukan di saluran drainase jalur Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo, pada Sabtu (6/6) malam, teridentifikasi sebagai seorang tenaga kesehatan. 
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Lima orang dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan maut antara minibu dan dump truk di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 04.30 WIB.
Contoh Harmoni Industri dan Kelestarian Lingkungan, Model Baru Restorasi Laut dan Pemberdayaan Pesisir di Batang

Contoh Harmoni Industri dan Kelestarian Lingkungan, Model Baru Restorasi Laut dan Pemberdayaan Pesisir di Batang

Pembangunan kawasan industri kerap dihadapkan pada tantangan besar, yakni bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan
Stok Beras Capai 5,3 Juta Ton, Bulog Targetkan Bantuan Pangan Tuntas Akhir Juni

Stok Beras Capai 5,3 Juta Ton, Bulog Targetkan Bantuan Pangan Tuntas Akhir Juni

Target penyaluran bantuan pangan beras nasional kini hampir menyentuh angka 60 persen.

Trending

Betrand Peto Beri Saran Menohok untuk Giorgio Antonio, Singgung Polemik Rumah Sarwendah

Betrand Peto Beri Saran Menohok untuk Giorgio Antonio, Singgung Polemik Rumah Sarwendah

Di tengah memanasnya perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto alias Onyo akhirnya memutuskan untuk menyampaikan isi hatinya kepada publik.
KDM Sudah Curiga Sejak Awal! Pengendara Motor yang Tak Hafal Plat Nomor Ternyata Residivis Curanmor

KDM Sudah Curiga Sejak Awal! Pengendara Motor yang Tak Hafal Plat Nomor Ternyata Residivis Curanmor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM ternyata sempat mencurigai pengendara motor berknalpot brong yang ditemuinya di Sumedang. Kecurigaan itu terbukti setelah polisi mengungkap pelaku
Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Lima Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Lima orang dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan maut antara minibu dan dump truk di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 04.30 WIB.
Gempa Cianjur, KAI Sempat Hentikan Perjalanan KA Siliwangi Demi Keamanan

Gempa Cianjur, KAI Sempat Hentikan Perjalanan KA Siliwangi Demi Keamanan

Perjalanan KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi akhirnya kembali dilanjutkan setelah sempat tertahan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 yang mengguncang wilayah Cianjur pada Sabtu (6/6) malam. 
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Nama Shin Tae-yong kembali menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Media Korea sampai soroti kondisi internal Persija yang dirumorkan bakal ke Macon Kemayoran.
Contoh Harmoni Industri dan Kelestarian Lingkungan, Model Baru Restorasi Laut dan Pemberdayaan Pesisir di Batang

Contoh Harmoni Industri dan Kelestarian Lingkungan, Model Baru Restorasi Laut dan Pemberdayaan Pesisir di Batang

Pembangunan kawasan industri kerap dihadapkan pada tantangan besar, yakni bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan
Selengkapnya

Viral