DPR Ingatkan Risiko Skema “War Ticket” Haji, Soroti Prioritas Lansia dan Antrean 40 Tahun
- tvonenews
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola haji yang terus diperbaiki oleh pemerintah.
Kemenhaj: War Ticket Bagian dari Transformasi
Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa wacana war ticket haji muncul dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Haji.
Menurut Dahnil, ide tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi dalam pengelolaan ibadah haji, terutama untuk mencari solusi atas panjangnya antrean yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
“Wacana ini muncul dalam Rakernas sebagai bagian dari pembahasan jangka pendek dan jangka panjang tata kelola perhajian,” jelasnya.
Ia juga menilai berkembangnya isu war ticket di publik merupakan hal positif, karena menunjukkan adanya keterbukaan pemerintah dalam menerima berbagai masukan.
Perlu Kajian Mendalam dan Partisipasi Publik
Meski dianggap sebagai ide inovatif, skema war ticket haji masih membutuhkan kajian mendalam. DPR menilai kebijakan ini harus mempertimbangkan aspek keadilan, aksesibilitas, serta dampaknya terhadap sistem antrean yang sudah berjalan.
Kekhawatiran muncul jika skema ini justru menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat, terutama bagi jamaah yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.
Karena itu, DPR mendorong agar setiap kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji tidak hanya berorientasi pada inovasi, tetapi juga pada keadilan sosial dan kebutuhan riil jamaah.
Antara Inovasi dan Keadilan
Wacana war ticket haji kini menjadi perdebatan antara kebutuhan inovasi dan prinsip keadilan dalam pelayanan publik. Di satu sisi, pemerintah berupaya mencari terobosan untuk mempercepat antrean. Namun di sisi lain, DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan prinsip pemerataan.
Dengan antrean haji yang masih panjang, perhatian terhadap kelompok rentan seperti lansia dan jamaah risiko tinggi dinilai harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. (ant/nsp)
Load more