Gara-gara Diduga Absen Kerja Bakti, Polisi Muda Polda Kepri Tewas di Tangan Senior
- Antara
“Sementara para saksi kami amankan di Propam, Bagian Paminal (Pengamanan Internal Polri) untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan. Nanti kita dalami apakah ada motif lain selain tidak melaksanakan kurve itu,” kata Kabid Propam.
Tersangka Bripda AS kini terancam hukuman ganda. Selain proses pidana yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, ia juga menghadapi sanksi berat secara internal.
“Kami dari Propam akan memproses secara kode etik, dan untuk pidananya sudah kami laporkan ke Ditreskrimum,” ujar Eddwi.
Saat ini, jenazah Bripda NS masih berada di RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi, sementara Polda Kepri memastikan akan menanggung seluruh biaya pengurusan jenazah dan memberikan bantuan finansial bagi keluarga korban. (ant/dpi)
Load more