GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEM FH UI Desak Rektor UI DO 16 Mahasiswa FH UI Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Ini Tuntutannya

Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual di dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berjumlah 16 orang jadi sorotan publik.
Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WIB
Para terduga pelaku pelecehan seksual yang juga mahasiswa FH UI
Sumber :
  • X @kaikirdp

tvOnenews.com - Polemik kasus dugaan pelecehan seksual di dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berjumlah 16 orang jadi sorotan publik.

Grup chat mahasiswa FH UI yang berisi kata-kata tak pantas yang mengarah pada pelecehan seksual verbal beredar luas di media sosial hingga viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini membuat publik merasa geram, khususnya mahasiswa FH UI sendiri. 

Untuk itu, Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mendesak dewan guru besar Universitas Indonesia dan Rektor UI untuk menindak tegas para pelaku pelecehan seksual.

Terdapat beberapa poin yang disampaikan kepada pihak terkait agar segera menjatuhkan sanksi kepada para pelaku.

“Mendesak dewan guru besar Universitas Indonesia agar segera menggelar sidang etik untuk mengadili 16 pelaku pelecehan seksual secara transparan dan akuntabel,” ungkap Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, pada Selasa (14/4/2026).

“Mendesak dewan guru besar Universitas Indonesia agar mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Rektor UI untuk menghentikan status kemahasiswaan pelaku pelecehan seksual secara permanen atau Drop Out,” sambungnya.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo
Sumber :
  • Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Malam

Tak hanya itu, Dimas juga menyampaikan agar Rektor segera mengeluarkan surat keputusan pemberhentian kepada para pelaku serta mengusut tuntas kasus ini.

“Menuntut Rektor UI agar segera memberikan SK pemberhentian terhadap 16 pelaku kekerasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor,” ujarnya.

“Mendesak Rektor UI agar segera mengusut tuntas seluruh kasus pelecehan seksual di Universitas Indonesia yang hingga kini pelakunya masih menghirup udara bebas di kampus kita meskipun terbukti melakukan pelecehan seksual maupun kekerasan seksual lainnya,” terang Dimas.

“Membekukan dan mencabut hak organisasi para pelaku dalam seluruh struktur IKM UI secara permanen,” lanjutnya.

Menanggapi kasus ini, Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah akan terus memantau kasus tersebut berawal dari kebijakan Fakultas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihaknya menegaskan akan menindak tegas untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. 

“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya sudah tanya ke dekan-nya tapi belum merespons. Tapi saya sudah lihat di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah merespons,” tutur Prof. Heri Hermansyah, pada Senin (13/4/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Kandidat Pemain Terbaik BRI Super League 2025/2026, Siapa Paling Layak Jadi MVP?

5 Kandidat Pemain Terbaik BRI Super League 2025/2026, Siapa Paling Layak Jadi MVP?

Perebutan gelar pemain terbaik BRI Super League 2025/2026 makin sengit. Siapa yang paling layak jadi MVP musim ini?
Strategi Jaga Ketahanan Ekonomi RI, Juda Agung Ungkap 3 Jurus Fiskal untuk Hadapi Gejolak Global

Strategi Jaga Ketahanan Ekonomi RI, Juda Agung Ungkap 3 Jurus Fiskal untuk Hadapi Gejolak Global

Wamenkeu Juda memaparkan 3 tiga strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dengan tetap mengawal disiplin fiskal dan stabilitas makroekonomi.
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran di FK USK Aceh

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran di FK USK Aceh

Polresta Banda Aceh telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kua
Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2026: Aprilia Mendominasi Mugello, Raul Fernandez Bawa Trackhouse jadi yang Tercepat

Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2026: Aprilia Mendominasi Mugello, Raul Fernandez Bawa Trackhouse jadi yang Tercepat

Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mugello dengan Aprilia yang kembali menunjukan dominasinya.
Dituduh Penipu oleh Warga Kaltim yang Jadi Korban AI, Respons Dedi Mulyadi Malah Bikin Kaget: Marahnya Sama Saya

Dituduh Penipu oleh Warga Kaltim yang Jadi Korban AI, Respons Dedi Mulyadi Malah Bikin Kaget: Marahnya Sama Saya

Respons berkelas Dedi Mulyadi soal video viral yang memperlihatkan seorang warga Kalimantan Timur meluapkan kemarahannya dan menyebut KDM sebagai penipu.
Megawati Hangestri Dapat Nama Baru, Selevel dengan Ratu Voli Korea

Megawati Hangestri Dapat Nama Baru, Selevel dengan Ratu Voli Korea

Megawati Hangestri mendapat pujian istimewa dari media Korea Selatan. Bintang voli Indonesia itu bahkan disejajarkan dengan Ratu Voli Korea.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral