Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi
- Istimewa
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai efektivitas penegakan aturan di lapangan. Mereka berharap ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Sudah ada peringatan berlapis, tapi belum terlihat tindakan yang tegas,” ujar Raymond.
Desakan Penertiban dari Warga
Situasi yang berlarut-larut membuat warga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional fasilitas olahraga tersebut, baik dari sisi dampak lingkungan maupun legalitas.
Menurut warga, penertiban diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran yang berlarut dan merugikan masyarakat sekitar. Selain itu, mereka juga berharap ada solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Tanggapan Pengelola
Di sisi lain, pihak pengelola menyatakan terbuka terhadap keluhan warga dan berkomitmen melakukan perbaikan. Operation Manager B23 Arena Simprug, Fandi Nur Ikhsan, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengurangi dampak kebisingan.
Salah satu upaya yang direncanakan adalah pembangunan fasilitas tertutup dengan material kedap suara. Langkah ini diharapkan dapat menekan tingkat kebisingan yang selama ini dikeluhkan warga.
Dalam pernyataannya, pengelola juga menyatakan kesediaan untuk melakukan evaluasi lanjutan apabila kebisingan masih terjadi meski perbaikan telah dilakukan.
“Jika setelah pembangunan fasilitas kedap suara masih menimbulkan gangguan di atas ambang batas 55 desibel, kami siap melakukan perbaikan kembali pada bagian yang dianggap kurang,” ujar Fandi.
Polemik Masih Berlanjut
Meski ada komitmen dari pihak pengelola, sebagian warga menilai langkah tersebut belum menyentuh persoalan utama, khususnya terkait dugaan perizinan.
Selama belum ada kejelasan mengenai aspek legalitas dan penegakan aturan, polemik terkait keberadaan lapangan olahraga di Simprug diperkirakan masih akan terus berlanjut. (nsp)
Load more