Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali memicu polemik. Kali ini, sorotan publik tertuju pada beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup orang tua mahasiswa, yang dinilai justru membela para terduga pelaku.
Isi percakapan tersebut ramai diperbincangkan karena memperlihatkan sikap yang dianggap tidak berpihak kepada korban. Bahkan, sejumlah pernyataan dalam chat menunjukkan kecenderungan menyalahkan pihak yang pertama kali mengungkap kasus ini ke publik.
Orang Tua Soroti Penyebar Kasus, Bukan Substansi Pelecehan
Dalam tangkapan layar yang beredar, beberapa anggota grup terlihat menyesalkan penyebaran kasus ke ranah publik. Mereka menilai tindakan tersebut tidak bijak dan berdampak luas terhadap nama baik mahasiswa serta keluarga.
“Andai saja si penyebar lebih bijak, tidak langsung menyebarkan seperti ini,” tulis salah satu anggota grup.
Pernyataan lain bahkan menyebut bahwa penyebaran informasi telah membuat kasus menjadi tidak terkendali.
“Kalau sudah tersebar seperti ini, jadinya bola liar. Semua pihak bisa kena imbasnya,” bunyi pesan lainnya.
Tidak sedikit pula yang menyoroti dampak pemberitaan terhadap masa depan anak-anak mereka.
“Kami sebagai orang tua tentu khawatir, ini sudah jadi berita nasional. Dampaknya panjang untuk anak-anak,” tulis salah satu anggota.
Muncul Permintaan Agar Tidak Ada Sanksi DO
Yang paling menjadi perhatian publik adalah munculnya permintaan agar para mahasiswa yang terlibat tidak dijatuhi sanksi berat, khususnya Drop Out (DO).
Dalam percakapan tersebut, beberapa orang tua berharap agar kampus dapat mempertimbangkan masa depan mahasiswa.
“Mohon kebijaksanaan pihak kampus, jangan sampai anak-anak ini di-DO. Kasihan masa depan mereka,” tulis salah satu pesan.
Ada pula yang menilai bahwa sanksi berat seperti DO bukan solusi terbaik.
“Kalau bisa jangan sampai DO, cukup pembinaan saja. Mereka masih muda dan bisa diperbaiki,” ujar anggota grup lainnya.
Bahkan, ada yang secara langsung mengaitkan kesalahan dengan usia dan proses belajar.
“Namanya juga anak muda, kadang khilaf. Jangan langsung dihukum berat,” tulis pesan lain dalam percakapan tersebut.
Publik Bereaksi Keras
Beredarnya isi chat ini langsung menuai kritik tajam dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa sikap orang tua tersebut tidak menunjukkan empati terhadap korban, melainkan lebih fokus pada perlindungan terhadap pelaku.
Komentar publik di media sosial pun didominasi kecaman terhadap narasi yang dinilai menyudutkan pihak pembongkar kasus.
“Harusnya yang disorot itu pelaku, bukan yang berani mengungkap,” tulis salah satu warganet.
Kritik juga mengarah pada permintaan agar pelaku tidak di-DO, yang dianggap sebagai bentuk pembelaan berlebihan.
“Kalau memang terbukti, ya harus ada konsekuensi. Jangan karena takut masa depan rusak, lalu mengabaikan korban,” tulis komentar lainnya.
Awal Kasus Pelecehan di Lingkungan FH UI
Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh 16 mahasiswa FH UI melalui sebuah grup chat. Dugaan tersebut menyebutkan bahwa isi percakapan mengandung unsur pelecehan terhadap mahasiswi hingga dosen.
Tangkapan layar percakapan tersebut kemudian menyebar ke publik dan memicu perhatian luas. Kasus ini pun berkembang menjadi sorotan nasional, terutama karena melibatkan institusi pendidikan ternama.
UI Tegaskan Pelecehan Verbal Adalah Pelanggaran Serius
Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk verbal, merupakan pelanggaran serius.
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Prosesnya meliputi verifikasi laporan, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
UI juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan berperspektif korban, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan dan keadilan.
Ancaman Sanksi Tetap Mengacu Aturan
Meski muncul permintaan dari pihak orang tua agar tidak ada sanksi DO, pihak kampus tetap menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Para mahasiswa yang terbukti bersalah tetap berpotensi mendapatkan sanksi tegas, mulai dari pembinaan hingga sanksi berat, tergantung hasil investigasi.
Keaslian Chat Masih Belum Terverifikasi
Hingga saat ini, keaslian tangkapan layar percakapan grup orang tua tersebut belum dapat dipastikan. Namun demikian, isi percakapan yang beredar sudah memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus, tetapi juga membuka diskusi tentang bagaimana peran orang tua dalam menyikapi tindakan anak, terutama dalam kasus serius yang menyangkut hak dan perlindungan korban. (nsp)
Load more