News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Cabuli Mahasiswi, Dosen Universitas di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seorang dosen salah satu universitas di wilayah Jakarta Selatan berinisial Y (48) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ke seorang mahasiswi berinisial ARN (25).
Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WIB
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang dosen salah satu universitas di wilayah Jakarta Selatan berinisial Y (48) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ke seorang mahasiswi berinisial ARN (25).

Laporan ini telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2611/IV/2026/SPKT POLDAMETRO JAYA tanggal 14 April 2026 pukul 22.26 WIB. Tertulis terlapor dalam hal ini atas nama Y.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun rincian kronologi peristiwa ini bermula saat pelapor selaku korban mengalami pelecehan seksual sekitar Mei 2021. Korban diajak berpacaran, dirangkul hingga mengenai area sensitif korban, bahkan tangan terlapor sempat masuk kedalam pakaian korban dibagian punggung.

Selain itu terlapor juga pernah memandangi tubuh korban dari atas sampai bawah hingga mengucapkan kata yang tak pantas sekitar bulan Maret 2022.

Atas kejadian tersebut melaporkan peristiwa SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Korban melaporkan dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Cabul UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 6b dan 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengkonfirmasi terkait adanya pelayangan laporan tersebut. Terlapor diketahui berinisial Y (48).

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, perkara saat ini ditangani oleh Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

“Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” jelas Budi.

Kemudian Budi menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan. Penanganan perkara, lanjutnya, akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Budi menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, secara serius dan prosedural. 

Masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau memiliki informasi terkait tindak pidana juga diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Tunggal Putri, Putri Kusuma Wardani, resmi ditunjuk sebagai kapten dari Tim Uber Indonesia untuk ajang Piala Thomas dan Uber 2026.
9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

Sebanyak 9.320 jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah Kedu dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 ini.
Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait ancaman degradasi sektor pertanian akibat krisis tenaga penyuluh.
Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga khawatir semua pihak, baik Clara Shinta, Muhammad Alexander Assad & Tri Indah Ramadhani potensi dapat hukum yang sama.
Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral begal bercelurit di Gunung Sahari, remaja jadi korban, motor dan HP dirampas, polisi buru pelaku dan selidiki kaitan dengan kasus damkar.
Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Konflik internal yang terjadi di HIPMI Maluku Utara (Malut) berbuntut adanya rencana gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral