GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Komnas Perempuan desak kasus pelecehan di FH UI diproses hukum, bukan hanya etik kampus, demi keadilan korban dan cegah impunitas.
Rabu, 15 April 2026 - 20:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan serius. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada mekanisme internal kampus, melainkan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa hingga dosen perempuan di lingkungan FH UI. Komnas Perempuan menilai langkah hukum menjadi penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu, mengapresiasi keberanian para korban yang telah bersuara dan melaporkan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan tidak boleh direduksi hanya sebagai pelanggaran etik di internal kampus.

“Kami menghargai keberanian korban. Namun, kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku secara penuh, bukan sekadar pelanggaran etik,” ujar Devi Rahayu di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Komnas Perempuan menyesalkan terjadinya dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Menurut mereka, kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh civitas akademika.

Kasus ini justru dinilai menunjukkan adanya potensi ketimpangan relasi kuasa dan lemahnya perlindungan terhadap korban di lingkungan akademik. Oleh karena itu, penanganan yang tegas dan transparan menjadi kunci penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Masuk Kategori Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa dugaan tindakan pelaku termasuk dalam kategori Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Jenis kekerasan ini telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di antaranya:

  • Pasal 5: mengatur pelecehan seksual nonfisik

  • Pasal 14: mengatur kekerasan seksual melalui sarana elektronik

Dengan dasar hukum tersebut, Komnas Perempuan menilai tidak ada alasan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalur Etik Bukan Pengganti Proses Hukum

Anggota Komnas Perempuan lainnya, Sondang Frishka, menegaskan bahwa mekanisme etik di kampus tidak dapat menggantikan proses hukum. Menurutnya, kedua jalur tersebut harus berjalan secara paralel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Telkom Solution Terus Perkuat B2B ICT, Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise di Kawasan Asia Pasifik

Telkom Solution Terus Perkuat B2B ICT, Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise di Kawasan Asia Pasifik

Pesatnya kemajuan teknologi digital, terutama dalam bidang Kecerdasan Buatan (AI), kini menuntut dunia usaha untuk melampaui sekadar adopsi teknologi. 
Ragnar Oratmangoen Hingga Peralta Nantikan Debut Resmi, Intip Starting Eleven Persib Bandung Melawan Manila Digger

Ragnar Oratmangoen Hingga Peralta Nantikan Debut Resmi, Intip Starting Eleven Persib Bandung Melawan Manila Digger

Tampil di laga tertutup tanpa penonton, Persib Bandung menargetkan kemenangan dari Manila Digger di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026). 
Titik Panas Karhutla di Kalimantan Meningkat, BNPB Ingatkan Kualitas Udara Memburuk

Titik Panas Karhutla di Kalimantan Meningkat, BNPB Ingatkan Kualitas Udara Memburuk

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan peringatan terkait meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan per hari Senin (31/8).
3 Calon Pelatih Red Sparks Pengganti Ko Hee-jin Rekomendasi Volimania Korea, Semuanya Perempuan Berprestasi

3 Calon Pelatih Red Sparks Pengganti Ko Hee-jin Rekomendasi Volimania Korea, Semuanya Perempuan Berprestasi

Volimania Korea Selatan memiliki tiga calon pelatih baru Red Sparks untuk menggantikan sosok Ko Hee-jin yang memilih mundur karena terseret kasus pelecehan seksual. Menariknya tiga nama tersebut semuanya perempuan dan merupakan sosok legendaris di dunia voli Negeri Ginseng.
Kapolda NTT: Kehadiran BKO Mabes Polri di Flores Wujud Pengabdian Polri ke Masyarakat

Kapolda NTT: Kehadiran BKO Mabes Polri di Flores Wujud Pengabdian Polri ke Masyarakat

Usai berjibaku membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Pulau Flores, sebanyak 51 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Mabes Polri resmi dilepas untuk
Pertandingan Persib Bandung Disiarkan Gratis, Cek Link Live Streaming Play Off AFC Champions League Two 2026-2027 Melawan Manila Digger

Pertandingan Persib Bandung Disiarkan Gratis, Cek Link Live Streaming Play Off AFC Champions League Two 2026-2027 Melawan Manila Digger

Pertandingan Persib Bandung melawan Manila Digger dijadwalkan berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026) malam. 

Trending

Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Outside Hitter baru Hyundai Hillstate Jordan Wilson mengaku bersyukur bisa bertemu dengan Megawati Hangestri saat jalani kompetisi profesionalnya musim ini.
Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal siaran langsung China Masters 2026, di mana akan ada sejumlah laga menarik. Salah satunya Jonatan Christie akan debut sebagai tunggal putra nomor satu dunia.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027. Pertandingan ini bakal dinantikan para penggemar khususnya volimania Indonesia, karena Megawati Hangestri harus menghadapi mantan klubnya.
Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks tengah diterpa kabar buruk secara bertubi-tubi. Setelah Ko Hee-jin yang resmi mundur dari posisi pelatih kepala, mantan tim Megawati Hangestri tersebut kini juga berpotensi tampil tanpa para pemain andalannya,termasuk Vanja Bukilic di KOVO Cup 2026.
Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai terpilih jadi Ketum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) lontarkan pesan menohok. Selain itu, Gus Kikin berharap NU bisa berkhidmah untuk kemaslahatan
Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Wah ada dua nama pemain voli asing yang dekat sama Megawati Hangestri. Keduanya juga pernah memuji abis si atlet indonesia ini. Mereka bermain di satu klub loh.
Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Menilik profil singkat Pornpun Guedpard, setter sekaligus kapten Timnas Voli Putri Thailand yang baru saja dinobatkan sebagai MVP AVC Women's Continental 2026. Menariknya, Guedpard sempat menjadi musuh Megawati Hangestri di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral