News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Dosen Kampus Universitas di Jaksel Buat Laporan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

Dosen di Jakarta Selatan dilapork-an mahasiswi atas dugaan pelecehan seksual, kini membuat laporan balik pencemaran nama baik ke polisi.
Kamis, 16 April 2026 - 18:04 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Seorang dosen berinisial Y (48) dari salah satu universitas di Jakarta Selatan kini menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh mahasiswinya. Tak tinggal diam, dosen tersebut justru melayangkan laporan balik ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Perkara ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan dua laporan yang berjalan secara bersamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dosen Laporkan Balik Mahasiswi ke Polisi

Dosen berinisial Y resmi melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak terlapor dalam kasus dugaan pelecehan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“Benar, yang bersangkutan membuat laporan balik terkait pencemaran nama baik,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Polisi Dalami Dua Laporan Sekaligus

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap dua laporan yang saling berkaitan tersebut. Baik laporan dugaan pelecehan seksual maupun laporan pencemaran nama baik akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kronologi Dugaan Pelecehan di Lingkungan Kampus

Berdasarkan keterangan kepolisian, laporan dari mahasiswi tersebut diajukan setelah korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 2022.

Saat itu, korban masih berstatus sebagai mahasiswi aktif dan memilih untuk tidak segera melapor karena khawatir akan mengganggu proses belajar mengajarnya.

“Mengingat pelapor masih berstatus mahasiswi, yang bersangkutan tidak ingin proses akademiknya terganggu,” jelas Budi.

Dugaan Perilaku Tidak Pantas oleh Oknum Dosen

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa dosen tersebut diduga mengajak menjalin hubungan pribadi di luar konteks akademik. Selain itu, terdapat tindakan dan ucapan yang dinilai mengarah pada pelecehan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut dugaan tindakan yang dilaporkan korban:

  • Mengajak korban menjalin hubungan asmara

  • Melontarkan ucapan bernuansa seksual

  • Memberikan tatapan yang dianggap tidak pantas

  • Melakukan kontak fisik pada bagian tubuh tertentu

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral