PSI Tolak Parpol Beli Naming Rights, Kevin Wu Minta Pemprov DKI Cari Sumber PAD Lewat TOD
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemberian hak penamaan atau naming rights halte kepada partai politik menuai kritik. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut bukan solusi tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan meminta pemerintah provinsi mencari alternatif lain yang lebih strategis.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari PSI, Kevin Wu, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait izin bagi partai politik membeli hak penamaan halte.
Menurut Kevin, kebutuhan peningkatan PAD memang penting, namun tidak seharusnya ditempuh dengan kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik.
“DKI Jakarta memang membutuhkan tambahan pemasukan, tapi ini bukan satu-satunya cara untuk mendapatkannya,” ujar Kevin, Rabu (15/4/2026).
PSI Dorong Optimalisasi Kawasan TOD
Sebagai alternatif, PSI mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan konsep Transit-Oriented Development (TOD) secara lebih luas. Konsep ini dinilai lebih berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap peningkatan penggunaan transportasi publik.
TOD merupakan pendekatan pembangunan kawasan terintegrasi antara transportasi umum dengan fasilitas hunian, perkantoran, dan komersial di sekitarnya. Dengan pengembangan yang tepat, kawasan ini diyakini mampu mendorong mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Kevin menilai, integrasi transportasi umum dengan bangunan di sekitar halte dan stasiun masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Konsep TOD sudah sering dibahas di lingkungan Pemprov. Tinggal diperluas integrasinya dengan kawasan di sekitar halte dan stasiun,” jelasnya.
Tingkatkan Jumlah Penumpang, Dongkrak Pendapatan
Pengembangan TOD diyakini dapat meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum secara signifikan. Dengan meningkatnya jumlah penumpang, pendapatan dari sektor tiket otomatis akan ikut terdongkrak.
Menurut Kevin, pendekatan ini lebih berkelanjutan dibandingkan menjual nama halte kepada pihak tertentu, apalagi partai politik yang berpotensi menimbulkan persepsi politisasi ruang publik.
“Kalau kawasan TOD berkembang, masyarakat akan semakin banyak menggunakan transportasi umum. Ini jelas berdampak langsung pada pendapatan,” ujarnya.
Naming Rights Dinilai Berpotensi Picu Polemik
Rencana pemberian naming rights kepada partai politik dinilai sensitif karena halte merupakan fasilitas publik yang digunakan oleh masyarakat luas. PSI menilai kebijakan ini bisa memicu polemik, terutama jika ruang publik dikaitkan dengan kepentingan politik.
Load more