Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kunang Bantah Aliran Dana ke Ono Surono, Tapi Subangsih ke Partai PDIP
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Bandung, tvOnenews.com - Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, H.M. Kunang, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan korupsi dengan terdakwa Sarjan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (15/4/2026) siang.
Selain keduanya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan lima saksi lainnya.
Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yakni Nyumarno dari PDIP, Iin Parihin dari Partai Bulan Bintang, serta Aria Dwi Nugroho dari Partai Gerindra.
Dua saksi lainnya adalah Jejen Sayuti dan Willi alias Icong, yang diketahui merupakan sopir H.M. Kunang.
Dalam persidangan terungkap adanya aliran dana serta pinjaman uang yang berkaitan dengan kampanye Pemilihan Bupati Bekasi 2024.
Selain itu, juga terungkap praktik ijon proyek di lingkungan pemerintahan dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember lalu.
Dalam perkara tersebut, Sarjan yang berprofesi sebagai pengusaha dan kontraktor didakwa terlibat dalam praktik suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya, Ade Kuswara Kunang mengakui adanya pertemuan dengan terdakwa Sarjan.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah proyek pekerjaan hingga terkait jabatan aparatur sipil negara (ASN) di dinas.
Sementara itu, H.M. Kunang mengungkapkan adanya pembahasan proyek serta aliran dana yang disebut digunakan untuk biaya kampanye Ade Kuswara Kunang pada Pilkada 2024.
Para saksi dari anggota DPRD juga mengaku mengenal terdakwa Sarjan, yang disebut kerap memberikan pinjaman uang.
Usai persidangan, Ade Kuswara Kunang membantah adanya aliran dana kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. Namun, ia tidak menyangkal adanya pemberian uang untuk kegiatan partai.
Jaksa penuntut umum KPK, Ade Azharie, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.
Sidang kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pihak.
Persidangan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (cep/muu)
Load more