GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak Kemendikti Beri Sanksi Tegas 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual: Bila Perlu Berhentikan!

Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI.
Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB
Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Habib meninta Kementikti memberikan sanksi tegas terhadap 16 mahasiswa FH UI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendikti Saintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," ujar Habib Syarief kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Habib mengatakan kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," katanya.

Oleh karena itu ia mendesak Kemendikti Saintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual.

"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujar Habib Syarief.

Ia menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. 

"Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," pungkasnya.

16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan

Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi penonaktifan akademik sementara atau skors kepada 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Kebijakan itu berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

Keputusan tersebut merujuk pada Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang diterbitkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI pada 15 April 2026. Dalam memo itu, Satgas merekomendasikan pembekuan sementara status kemahasiswaan terhadap 16 mahasiswa FH UI yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro, Kamis (16/4/2026).

Menurut UI, kebijakan tersebut bersifat administratif dan preventif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Terima Ditegur, Petugas PPSU di Jatinegara Ditusuk Hingga Alami Luka-luka

Tak Terima Ditegur, Petugas PPSU di Jatinegara Ditusuk Hingga Alami Luka-luka

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial E (52) menjadi korban penusukan hingga mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kantor Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2026) pagi.
PT Vale Tingkatkan Investasi Lingkungan Sebesar 54,3 Persen Menjadi US$43,79 Juta Sepanjang Tahun 2025

PT Vale Tingkatkan Investasi Lingkungan Sebesar 54,3 Persen Menjadi US$43,79 Juta Sepanjang Tahun 2025

Sepanjang 2025, PT Vale meningkatkan investasi lingkungan sebesar 54,3% menjadi US$43,79 juta, mencerminkan percepatan agenda dekarbonisasi dan inisiatif efisiensi operasional.
Warga Malut Wajib Bangga, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Rp6 Miliar

Warga Malut Wajib Bangga, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Rp6 Miliar

Bikin bangga warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda berhasil borong dua penghargaan dari Kemendagri, total hadiah yang dibawa pulang senilai Rp6 miliar untuk APBD
Menjajal BYD Denza B5 di Tech Culture Fest, Masyarakat Dapat Merasakan Test Ride Lewati Jalur Curam hingga 45 Derajat

Menjajal BYD Denza B5 di Tech Culture Fest, Masyarakat Dapat Merasakan Test Ride Lewati Jalur Curam hingga 45 Derajat

BYD secara resmi memberikan pengalaman bagi masyarakat umum untuk merasakan langsung mobil Denza B5. Momen itu dapat dinikmati di acara BYD Tech Culture Fest.
Belum Juga Tanding di Liga Voli Korea 2026/27, Vanja Bukilic Sudah Tantang Megawati Hangestri Usai Resmi Berseragam Hyundai Hillstate

Belum Juga Tanding di Liga Voli Korea 2026/27, Vanja Bukilic Sudah Tantang Megawati Hangestri Usai Resmi Berseragam Hyundai Hillstate

Vanja Bukilic melontarkan tantangan terbuka kepada Megawati Hangestri, mantan tandemnya di Red Sparks yang kini bertransformasi bersama Hyundai Hillstate untuk musim
Empat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kota Yogyakarta Dibekuk Polisi, Keuntungan Tembus Rp75 Juta Per Bulan

Empat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kota Yogyakarta Dibekuk Polisi, Keuntungan Tembus Rp75 Juta Per Bulan

Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg di Kota Yogyakarta pada 14 Mei 2026. 

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Selengkapnya

Viral