News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak Kemendikti Beri Sanksi Tegas 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual: Bila Perlu Berhentikan!

Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI.
Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB
Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Habib meninta Kementikti memberikan sanksi tegas terhadap 16 mahasiswa FH UI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendikti Saintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," ujar Habib Syarief kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Habib mengatakan kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," katanya.

Oleh karena itu ia mendesak Kemendikti Saintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual.

"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujar Habib Syarief.

Ia menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. 

"Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," pungkasnya.

16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan

Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi penonaktifan akademik sementara atau skors kepada 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Kebijakan itu berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

Keputusan tersebut merujuk pada Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang diterbitkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI pada 15 April 2026. Dalam memo itu, Satgas merekomendasikan pembekuan sementara status kemahasiswaan terhadap 16 mahasiswa FH UI yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro, Kamis (16/4/2026).

Menurut UI, kebijakan tersebut bersifat administratif dan preventif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Para Pemain Timnas Indonesia Belum Bisa Bernapas Lega soal Skandal Paspor, NAC Breda Tak Terima Dean James Lolos Hukuman

Para Pemain Timnas Indonesia Belum Bisa Bernapas Lega soal Skandal Paspor, NAC Breda Tak Terima Dean James Lolos Hukuman

Para pemain Timnas Indonesia tampaknya belum bisa bernapas lega soal skandal paspor di Liga Belanda. Sebab, NAC Breda telah resmi mengambil langkah hukum untuk melanjutkan tuntutan terhadap Dean James.
UI-KemenPPPA Sepakat Penanganan Kasus FHUI Beri Perlindungan Korban

UI-KemenPPPA Sepakat Penanganan Kasus FHUI Beri Perlindungan Korban

Universitas Indonesia dan Kementerian PPPA sepakat memperkuat dalam mengawal proses penanganan kasus kekerasan seksual mahasiswa FHUI agar berjalan transparan, akuntabel, dan berperspektif pada perlindungan korban.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Polri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan, Sasar Ekspor-Impor Ilegal Hingga Penyelundupan SDA

Polri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan, Sasar Ekspor-Impor Ilegal Hingga Penyelundupan SDA

Polri bentuk Satgas penegakan hukum tindak pidana penyelundupan. Sebagai tindaklanjut arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana yang rugikan uang negara.
Gubernur KDM Tak Tinggal Diam, Desak Pemkab Lakukan 4 Upaya Penting Imbas Bencana Banjir Selalu Terpa Bandung

Gubernur KDM Tak Tinggal Diam, Desak Pemkab Lakukan 4 Upaya Penting Imbas Bencana Banjir Selalu Terpa Bandung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membagikan empat solusi untuk pemerintah sebagai penanganan serius bencana banjir yang selalu menerpa Kabupaten Bandung.
Berkat Dedi Mulyadi Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional, Korlantas Polri: Hanya Berlaku 2026!

Berkat Dedi Mulyadi Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional, Korlantas Polri: Hanya Berlaku 2026!

Berawal dari Jawa Barat, Korlantas Polri kini telah menetapkan kebijakan baru pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu melampirkan KTP pemilik asli. Berlaku 2026!

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral