Menkes: 10 Persen Orang Kaya RI Jadi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap kasus penyaluran bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran.
Hasil pemadanan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebagian penerima subsidi justru berasal dari kelompok ekonomi atas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi menyebut temuan itu memperlihatkan sekitar 10 persen masyarakat dari kelompok kaya tercatat menerima bantuan iuran yang seharusnya diprioritaskan bagi warga miskin dan rentan.
"Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan setelah kita konsolidasikan data di BPS," beber Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (15/4/2026).
Ia mencontohkan pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat. Dari sekitar 96,8 juta peserta, terdapat sekitar 47 ribu orang yang dinilai masuk kategori tidak tepat sasaran.
Bahkan, Budi sempat berkelakar salah satu nama yang pernah masuk daftar tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"PBI yang dibayarkan Kemenkes, itu masih ada dari 96 jutaan itu 47 ribu yang kurang tepat sasaran. Saya kalau boleh bercanda sedikit, Pak Kunta, Sekjen saya, dulu masuk di situ, pernah," kata Budi.
Saat ini, iuran PBI JKN sepenuhnya ditanggung negara sebesar Rp42 ribu per orang setiap bulan untuk layanan kelas tiga. Selain segmen PBI, pemerintah juga menemukan ketidaktepatan sasaran pada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri yang menerima subsidi.
Budi mengungkap, sekitar 35 juta penerima bantuan di kelompok PBPU mandiri dinilai tidak sesuai target. Selain itu, ada sekitar 11 juta peserta PBPU lain yang juga tercatat mengalami persoalan serupa dalam proses verifikasi data.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyiapkan realokasi kuota agar bantuan dapat lebih adil. Subsidi yang selama ini dinikmati kelompok ekonomi atas akan dipindahkan kepada masyarakat yang berada di lapisan menengah bawah dan belum masuk skema PBI.
"Nah, pemerintah melihat bahwa demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan," ujarnya.
Menurut Budi, salah satu prioritas pengalihan adalah masyarakat di desil 5 yang hingga kini belum seluruhnya tercakup bantuan iuran BPJS.
"Jadi ada beberapa teman kita di Desil 5 yang belum bisa masuk PBI. Lebih baik kita kurangi yang Desil 10, yang 10 persen terkaya, kita hapus dan kita alihkan kuotanya ke Desil 5," imbuhnya.
Langkah pembenahan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan subsidi kesehatan benar-benar diterima kelompok yang paling membutuhkan, sekaligus menjaga prinsip keadilan dalam pembiayaan JKN nasional. (nba)
Load more