News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji Soal Batas Bawa Uang Tunai, di Atas Rp100 Juta Wajib Lapor

Bagi jemaah yang membawa uang di bawah Rp100 juta, tidak ada kewajiban pelaporan sehingga proses keberangkatan dapat berjalan seperti biasa.
Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengingatkan calon jemaah haji Indonesia agar memperhatikan batas uang tunai yang dibawa ke Tanah Suci

Kepala Seksi Impor III DJBC Kemenkeu Chinde Marjuang Praja menjelaskan kewajiban tersebut berlaku untuk uang rupiah maupun mata uang asing yang jika dikonversi mencapai nilai yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau membawa uang Rp100 juta atau lebih memang harus dilaporkan ke Bea Cukai,” kata Chinde, Kamis (16/4/2026).

Menurut dia, jemaah yang memenuhi ambang batas itu harus melengkapi formulir khusus pembawaan uang tunai. Dokumen tersebut nantinya diteruskan oleh Bea Cukai kepada Bank Indonesia (BI) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan lalu lintas dana antarnegara.

Bagi jemaah yang membawa uang di bawah Rp100 juta, tidak ada kewajiban pelaporan sehingga proses keberangkatan dapat berjalan seperti biasa.

“Nanti dari Bea Cukai akan disampaikan kepada BI maupun PPATK. Kalau di bawah itu (Rp100 juta), silakan tidak perlu dilaporkan kepada Bea Cukai,” ujarnya.

DJBC juga mengimbau calon haji agar menghindari membawa uang tunai dalam jumlah besar demi alasan keamanan selama perjalanan dan saat menjalankan ibadah di Arab Saudi. 

Sebagai pilihan yang lebih aman, jemaah dianjurkan memanfaatkan kartu ATM berlogo internasional atau uang elektronik untuk transaksi sehari-hari.

Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan uang saku bagi seluruh jemaah haji reguler tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai SAR 152.490.000 dan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 203.320 calon haji reguler Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap jemaah akan menerima SAR 750 sebagai bekal selama berada di Tanah Suci. Nominal tersebut diberikan dalam pecahan satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.

Dana operasional ini disiapkan untuk membantu kebutuhan harian tambahan selama ibadah, menjadi cadangan untuk keperluan mendesak, hingga digunakan apabila jemaah perlu membayar DAM atau denda haji. Dengan fasilitas tersebut, pemerintah berharap jemaah tidak perlu membawa uang tunai berlebihan dari Indonesia. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Arab Saudi terpilih sebagai tuan rumah edisi 2034 setelah maju sebagai kandidat tunggal tuan rumah Piala Dunia pada 2024 lalu. 
Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Komentator Belanda sindir Qatar yang tampil buruk di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia tersebut dianggap masih lebih lemah dibanding klub pemain Timnas.
Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak perusahaannya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyatakan dukungannya atas penetapan status Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi tiga fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Kasus tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neiha Amalia usai mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kabel listrik di Jakarta Selatan menuai perbincangan hangat publik.
Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Salah satu komentator Belanda menyindir performa buruk Qatar di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia disebut akan kalah melawan salah satu klub pemain Timnas
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral