News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Kembali Diperiksa KPK, Sudewo Ngaku Kangen Pati

Bupati Pati nonaktif Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (16/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengisian jabatan perangkat desa
Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB
Bupati Pati nonaktif, Sudewo
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta tvOnenews.com - Bupati Pati nonaktif Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (16/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengisian jabatan perangkat desa.

Usai diperiksa, Sudewo kembali menuju rumah tahanan KPK dengan menggunakan rompi oranye dan tangan di borgol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan, Sudewo sempat mengungkapkan rasa rindunya kepada warga Pati.

"Salam, salam untuk warga Kabupaten Pati. Kangen dengan Kabupaten Pati," kata Sudewo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Sudewo juga medoakan agar kondisi Kabupaten Pati baik, dan pembangunan di wilayahnya lancar.

"Semoga baik-baik saja, pembangunannya lancar. Di sini saya sehat, alhamdulillah ya. Saling berdoa," jelasnya.

Diketahui, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sudewo berdasarkan kecukupan bukti.

"(Tersangka) Saudara SDW selaku Bupati Pati periode2025-2030," katanya, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ucapnya. (aha/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Besok, 17 April 2026: Kerbau Percaya Intuisi, Macan Hindari Perdebatan

Ramalan Shio Besok, 17 April 2026: Kerbau Percaya Intuisi, Macan Hindari Perdebatan

​​​​​​​Ramalan shio besok 17 April 2026 mengulas peruntungan umum dan cinta tiap shio, bantu pahami peluang asmara dan jaga hubungan tetap harmonis sepanjang hari
Pramono Kukuhkan 117 Petugas Haji 2026 Kloter DKI Jakarta

Pramono Kukuhkan 117 Petugas Haji 2026 Kloter DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengukuhkan kurang lebih 117 petugas haji tahun 2026.
Teks Khutbah Jumat 17 April 2026 Singkat: Sifat Takabur Semestinya Hilang dengan Takbir

Teks Khutbah Jumat 17 April 2026 Singkat: Sifat Takabur Semestinya Hilang dengan Takbir

Berikut teks khutbah Jumat 17 April 2026 singkat dan padat berjudul 'Sifat Takabur Semestinya Hilang dengan Takbir'.
Raja Negeri Ouw Tegas Jaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI

Raja Negeri Ouw Tegas Jaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI

Masyarakat Negeri Ouw, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku menyatakan sikap tegas menjaga persatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KKP Hentikan Sementara Reklamasi Ilegal PT Harap Panjang di Pulau Lingga Kepri

KKP Hentikan Sementara Reklamasi Ilegal PT Harap Panjang di Pulau Lingga Kepri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi ilegal di Desa Kelumu, Pulau Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4/2026
Polda Jambi Ringkus Buronan Kasus Sabu Seberat 58 Kilogram

Polda Jambi Ringkus Buronan Kasus Sabu Seberat 58 Kilogram

Polda Jambi meringkus M Alung Ramadhan yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral