GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan RUU HAM, Pembela HAM Tak Bisa Dipidana Selama Bertindak Damai

Pemerintah menyiapkan terobosan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memasukkan perlindungan hukum bagi pembela HAM. Termasuk
Jumat, 17 April 2026 - 18:23 WIB
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan terobosan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memasukkan perlindungan hukum bagi pembela HAM. Termasuk tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata selama menjalankan aktivitasnya secara damai.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan aturan ini menjadi langkah baru karena selama ini belum ada regulasi yang secara tegas melindungi pembela HAM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“RUU ini juga memberikan kejaminan perlindungan hukum yang tegas termasuk bahwa pembela HAM tidak dapat dituntut secara pidana, maupun digugat secara perdata atas aktivitas pembelaannya yang dilakukan secara damai,” kata Mugiyanto kepada wartawan, Jumat (17/4/2026). 

Ia menjelaskan, dalam RUU tersebut tidak disebutkan secara spesifik siapa yang dapat disebut sebagai pembela HAM. Penekanannya ada pada tindakan yang dilakukan, bukan status atau profesi.

“Di situ tidak kita sebutkan siapa yang bisa menjadi pembela HAM tapi lebih pada apa yang dilakukan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui pendekatan ini berpotensi memunculkan perdebatan karena membuka ruang bagi siapa saja untuk mengklaim diri sebagai pembela HAM.

“Nanti semua orang bisa mengklaim sebagai pembela HAM kalau operasinya dengan damai,” katanya.

Karena itu, pemerintah menegaskan batas utama ada pada prinsip “secara damai” agar tidak disalahgunakan oleh kelompok bersenjata.

“Karena kalau tidak nanti ya seperti nanti KKB atau kelompok separatis yang bersenjata bisa mengklaim sebagai pembela HAM,” tegasnya.

Selama ini, praktik pengakuan pembela HAM dilakukan melalui rekomendasi Komnas HAM, namun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Praktiknya saat ini seperti itu. Cuma belum ada regulasinya. Ini kita atur definisinya, kemudian bagaimana bentuk perlindungannya,” jelas Mugiyanto.

Selain itu, RUU HAM juga memperkenalkan konsep partisipasi bermakna dalam kebijakan serta rencana pembentukan dana abadi HAM sebagai bentuk dukungan jangka panjang negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Undang-undang HAM memperkenalkan konsep partisipasi bermakna sebagai prinsip dalam pelaksanaan HAM,” terang Mugiyanto.

“Ini untuk menunjukkan komitmen negara untuk menyediakan dukungan jangka panjang bagi pemajuan HAM,” tandasnya. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Aksi Damai Dukung Nadiem Makarim

Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Aksi Damai Dukung Nadiem Makarim

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jombang dan Kejari Jombang
Pesan Bijak Sherly Tjoanda dalam Memilih Pasangan Hidup, Gubernur Malut Dorong Perempuan Cek Dulu: Rasa Suka Tidak Cukup

Pesan Bijak Sherly Tjoanda dalam Memilih Pasangan Hidup, Gubernur Malut Dorong Perempuan Cek Dulu: Rasa Suka Tidak Cukup

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda membagikan satu tips memilih pasangan hidup. Hal ini bisa menjadi saran bagi anak muda sebelum menikah.
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Majelis hakim juga menyoroti penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer di dalam gedung yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran.
DPR Minta KAI Segera Bangun Jalur Double-double Track di Bekasi: Enggak Usah Nunggu Rekomendasi KNKT

DPR Minta KAI Segera Bangun Jalur Double-double Track di Bekasi: Enggak Usah Nunggu Rekomendasi KNKT

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta PT Kereta Api Indonesia secepatnya membangun jalur double-double track (DDT) di perlintasan kereta api.
Keluarga Cemas, Relawan Ponorogo Disandera IOF saat Misi ke Palestina

Keluarga Cemas, Relawan Ponorogo Disandera IOF saat Misi ke Palestina

Herman Budianto (55), relawan asal Ponorogo, disandera tentara Israel saat menjalankan misi bantuan kemanusiaan menuju Palestina di perairan Siprus.
Tak Alami Cedera Pasca Crash di MotoGP Catalunya 2026, Francesco Bagnaia Ternyata Sempat Ragu Jalani Tes di Barcelona

Tak Alami Cedera Pasca Crash di MotoGP Catalunya 2026, Francesco Bagnaia Ternyata Sempat Ragu Jalani Tes di Barcelona

Rider Ducati, Francesco Bagnaia, tetap turun pada tes resmi Barcelona meski sebelumnya sempat mengalami kondisi fisik kurang nyaman usai MotoGP Catalunya 2026.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Selengkapnya

Viral