News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan RUU HAM, Pembela HAM Tak Bisa Dipidana Selama Bertindak Damai

Pemerintah menyiapkan terobosan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memasukkan perlindungan hukum bagi pembela HAM. Termasuk
Jumat, 17 April 2026 - 18:23 WIB
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan terobosan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memasukkan perlindungan hukum bagi pembela HAM. Termasuk tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata selama menjalankan aktivitasnya secara damai.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan aturan ini menjadi langkah baru karena selama ini belum ada regulasi yang secara tegas melindungi pembela HAM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“RUU ini juga memberikan kejaminan perlindungan hukum yang tegas termasuk bahwa pembela HAM tidak dapat dituntut secara pidana, maupun digugat secara perdata atas aktivitas pembelaannya yang dilakukan secara damai,” kata Mugiyanto kepada wartawan, Jumat (17/4/2026). 

Ia menjelaskan, dalam RUU tersebut tidak disebutkan secara spesifik siapa yang dapat disebut sebagai pembela HAM. Penekanannya ada pada tindakan yang dilakukan, bukan status atau profesi.

“Di situ tidak kita sebutkan siapa yang bisa menjadi pembela HAM tapi lebih pada apa yang dilakukan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui pendekatan ini berpotensi memunculkan perdebatan karena membuka ruang bagi siapa saja untuk mengklaim diri sebagai pembela HAM.

“Nanti semua orang bisa mengklaim sebagai pembela HAM kalau operasinya dengan damai,” katanya.

Karena itu, pemerintah menegaskan batas utama ada pada prinsip “secara damai” agar tidak disalahgunakan oleh kelompok bersenjata.

“Karena kalau tidak nanti ya seperti nanti KKB atau kelompok separatis yang bersenjata bisa mengklaim sebagai pembela HAM,” tegasnya.

Selama ini, praktik pengakuan pembela HAM dilakukan melalui rekomendasi Komnas HAM, namun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Praktiknya saat ini seperti itu. Cuma belum ada regulasinya. Ini kita atur definisinya, kemudian bagaimana bentuk perlindungannya,” jelas Mugiyanto.

Selain itu, RUU HAM juga memperkenalkan konsep partisipasi bermakna dalam kebijakan serta rencana pembentukan dana abadi HAM sebagai bentuk dukungan jangka panjang negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Undang-undang HAM memperkenalkan konsep partisipasi bermakna sebagai prinsip dalam pelaksanaan HAM,” terang Mugiyanto.

“Ini untuk menunjukkan komitmen negara untuk menyediakan dukungan jangka panjang bagi pemajuan HAM,” tandasnya. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026 masuki hari krusial pada Sabtu 13 Juni dengan agenda sesi Latihan Bebas 3 dan kualifikasi di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol
Sampaikan Pesan untuk Sarwendah, Betrand Peto Blak-blakan Sebut Ada Hasutan ke Keluarganya di NTT soal Ruben Onsu

Sampaikan Pesan untuk Sarwendah, Betrand Peto Blak-blakan Sebut Ada Hasutan ke Keluarganya di NTT soal Ruben Onsu

Perselisihan yang tengah menjadi sorotan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Betrand Peto bongkar dugaan pihak yang ingin menjatuhkan sang ayah.
Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Catalunya 2026: Lando Norris Tercepat, Sukses Asapi Oscar Piastri dan Duo Mercedes

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Catalunya 2026: Lando Norris Tercepat, Sukses Asapi Oscar Piastri dan Duo Mercedes

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Catalunya 2026 yang diakhiri dengan keberhasilan Lando Norris bersama McLaren jadi yang tercepat di Circuit de Barcelona-Catalunya.
Menkes Pastikan Harga Obat-obatan untuk Program JKN Tidak Naik

Menkes Pastikan Harga Obat-obatan untuk Program JKN Tidak Naik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kemungkinan kenaikan harga obat-obatan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta
Betrand Peto Meledak! Bongkar Sosok 'Tante' yang Diduga Terus Serang Ruben Onsu

Betrand Peto Meledak! Bongkar Sosok 'Tante' yang Diduga Terus Serang Ruben Onsu

Betrand Peto kembali menjadi sorotan setelah mengunggah pernyataan panjang yang diduga ditujukan kepada seseorang yang selama ini kerap menyerang Ruben Onsu.
Viral di Media Sosial, Lights Wonderland Ken Arok Sambut Libur Sekolah di Kota Malang

Viral di Media Sosial, Lights Wonderland Ken Arok Sambut Libur Sekolah di Kota Malang

Harga tiket masuk anak-anak dikenakan tarif Rp25 ribu sementara tiket dewasa dibanderol Rp35 ribu. Adapun anak usia di bawah tiga tahun dapat masuk secara gratis.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly, memberikan komentarnya terkait Muhammad Ferarri yang tidak mendapat kesempatan bermain pada FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral