News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.
Jumat, 17 April 2026 - 19:17 WIB
Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan lima bentuk insentif pajak daerah, yakni pembebasan pokok PBB-P2, pengurangan pokok PBB-P2 secara jabatan, pengurangan pokok PBB-P2 atas permohonan, keringanan pokok PBB-P2, serta pembebasan sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan pokok PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026. Fasilitas ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dengan ketentuan memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta. 

Selain itu, wajib pajak juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi di Pajak Online. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek pajak, maka pembebasan 100 persen hanya berlaku untuk satu objek pajak.

Selain pembebasan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pengurangan pokok PBB-P2 secara jabatan yang dilakukan secara otomatis tanpa perlu diajukan oleh wajib pajak. Pengurangan ini terdiri atas potongan 50 persen dari PBB-P2 terutang Tahun Pajak 2026 bagi wajib pajak yang pada SPPT Tahun Pajak 2025 tercatat nol rupiah. Selanjutnya, terdapat pula pengurangan dalam bentuk batas maksimal kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan Tahun Pajak 2025, kecuali bagi objek pajak yang mengalami perubahan.

Kebijakan tersebut dihadirkan sebagai bentuk perlindungan yang lebih baik terhadap potensi lonjakan nilai PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak pada 2026.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka ruang pengurangan pokok PBB-P2 atas permohonan hingga 75 persen. Fasilitas ini dapat diberikan kepada ahli waris lurus satu derajat ke bawah dari veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan berupa bintang, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto blak-blakan mengungkap penyebab Timnas Futsal Indonesia kalah 0-2 dari Tanjung Verde hingga gagal melangkah ke semifinal Copa das Nacoes 2026.
Respons Pengelola Bandara Soetta soal 2 Cincin Milik Penumpang yang Diduga Tak Dikembalikan Petugas X-ray

Respons Pengelola Bandara Soetta soal 2 Cincin Milik Penumpang yang Diduga Tak Dikembalikan Petugas X-ray

Penumpang di Bandara Soetta sebut dua buah cincinnya tidak dikembalikan oleh petugas X-ray. Begini respons dari pihak pengelola bandara, InJourney Airports.
Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi permasalahan yang tengah dihadapi Indonesia. Seluruh masyarakat pun ikut prihatin dan terdampak.
Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Elon Musk resmi memperkenalkan Tesla Roadster pada Jumat (17/10/2026).
Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral, pengguna akun Threads @sarahazani menuliskan pengakuannya mengenai dua cincin kesayangannya yang  tidak dikembalikan petugas X-ray di Bandara Soetta.
Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Sejumlah musisi memanfaatkan penampilan mereka untuk menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada masyarakat di Kalimantan, Sumatera.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Selengkapnya

Viral