News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.
Jumat, 17 April 2026 - 19:17 WIB
Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif
Sumber :
  • Istimewa

Adapun ketentuannya, insentif ini hanya berlaku apabila tokoh negara yang bersangkutan telah meninggal dunia. Objek pajak yang dapat diajukan berupa rumah tapak, rumah susun, atau tanah kosong dengan luas hingga 1.000 meter persegi. Selain itu, SPPT yang diajukan belum dilunasi, dan satu surat keputusan penetapan tokoh negara hanya dapat digunakan untuk satu kali permohonan pengurangan.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan pokok PBB-P2 berupa potongan pembayaran. Untuk PBB Tahun Pajak 2026, wajib pajak bisa memperoleh keringanan 10 persen apabila melakukan pembayaran pada periode 1 April hingga 31 Mei 2026. Selanjutnya, tersedia keringanan 7,5 persen untuk pembayaran pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026, serta keringanan 5 persen untuk pembayaran pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, untuk tunggakan PBB Tahun Pajak 2021 sampai dengan 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan 5 persen bagi pembayaran yang dilakukan pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026.

Insentif lain yang juga diberikan adalah pembebasan sanksi administratif. Pembebasan ini meliputi bunga angsuran bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran angsuran PBB-P2 pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membebaskan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan pembayaran untuk PBB Tahun Pajak 2021 sampai dengan 2025, yang dibayarkan pada periode yang sama.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan PBB-P2 Tahun 2026 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kemudahan serta keadilan perpajakan bagi masyarakat.

“Kebijakan PBB-P2 Tahun 2026 ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan dan keadilan perpajakan bagi seluruh wajib pajak. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya dan melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu demi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan,” ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan ini penting di tengah tekanan perekonomian global yang masih berdampak pada daya beli dan kemampuan fiskal masyarakat di berbagai lapisan. Karena itu, pemberian fasilitas pembebasan, pengurangan, dan keringanan pokok PBB-P2 diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pemilik properti dengan nilai NJOP terbatas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Superior Hajar Hong Kong

Hasil Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Superior Hajar Hong Kong

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 kembali meraih kemenangan kedua usai menumbangkan Hong Kong di laga lanjutan Princess Cup 2026.
Rival Wuling Eksion dan Chery Tiggo 8 Siap Luncur, DFSK E5 Plus Bisa Pre-Booking dari Sekarang

Rival Wuling Eksion dan Chery Tiggo 8 Siap Luncur, DFSK E5 Plus Bisa Pre-Booking dari Sekarang

DFSK akan mendatangkan produk terbarunya yaitu E5 Plus ke Indonesia. E5 Plus akan jadi kendaraan Plug-in Hybrid Electric Vehicle pertama milik DFSK di Tanah Air
KPK Panggil Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), Rabu (24/5/2026).
Duduk Bersama Bupati Langkat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Duduk Bersama Bupati Langkat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dengan Bupati
Tak Menyangka Bisa Memenangkan MotoGP Ceko 2026, Marc Marquez Ternyata Hanya Targetkan Ini di Sirkuit Brno

Tak Menyangka Bisa Memenangkan MotoGP Ceko 2026, Marc Marquez Ternyata Hanya Targetkan Ini di Sirkuit Brno

Juara bertahan, Marc Marquez, berhasil meraih kemenangan keduanya secara beruntun di MotoGP 2026 pada gelaran Grand Prix Ceko akhir pekan kemarin.
5 Zodiak Paling Bahagia 25 Juni 2026: Aquarius Rencana Berjalan Lancar, Leo Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Bahagia 25 Juni 2026: Aquarius Rencana Berjalan Lancar, Leo Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling bahagia pada 25 Juni 2026, di antaranya Aquarius rencananya akan berjalan lancar dan Leo paling bersinar hari ini.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Selengkapnya

Viral