News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.
Jumat, 17 April 2026 - 19:17 WIB
Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan lima bentuk insentif pajak daerah, yakni pembebasan pokok PBB-P2, pengurangan pokok PBB-P2 secara jabatan, pengurangan pokok PBB-P2 atas permohonan, keringanan pokok PBB-P2, serta pembebasan sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan pokok PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026. Fasilitas ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dengan ketentuan memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta. 

Selain itu, wajib pajak juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi di Pajak Online. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek pajak, maka pembebasan 100 persen hanya berlaku untuk satu objek pajak.

Selain pembebasan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pengurangan pokok PBB-P2 secara jabatan yang dilakukan secara otomatis tanpa perlu diajukan oleh wajib pajak. Pengurangan ini terdiri atas potongan 50 persen dari PBB-P2 terutang Tahun Pajak 2026 bagi wajib pajak yang pada SPPT Tahun Pajak 2025 tercatat nol rupiah. Selanjutnya, terdapat pula pengurangan dalam bentuk batas maksimal kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan Tahun Pajak 2025, kecuali bagi objek pajak yang mengalami perubahan.

Kebijakan tersebut dihadirkan sebagai bentuk perlindungan yang lebih baik terhadap potensi lonjakan nilai PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak pada 2026.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka ruang pengurangan pokok PBB-P2 atas permohonan hingga 75 persen. Fasilitas ini dapat diberikan kepada ahli waris lurus satu derajat ke bawah dari veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan berupa bintang, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Adapun ketentuannya, insentif ini hanya berlaku apabila tokoh negara yang bersangkutan telah meninggal dunia. Objek pajak yang dapat diajukan berupa rumah tapak, rumah susun, atau tanah kosong dengan luas hingga 1.000 meter persegi. Selain itu, SPPT yang diajukan belum dilunasi, dan satu surat keputusan penetapan tokoh negara hanya dapat digunakan untuk satu kali permohonan pengurangan.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan pokok PBB-P2 berupa potongan pembayaran. Untuk PBB Tahun Pajak 2026, wajib pajak bisa memperoleh keringanan 10 persen apabila melakukan pembayaran pada periode 1 April hingga 31 Mei 2026. Selanjutnya, tersedia keringanan 7,5 persen untuk pembayaran pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026, serta keringanan 5 persen untuk pembayaran pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Sementara itu, untuk tunggakan PBB Tahun Pajak 2021 sampai dengan 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan 5 persen bagi pembayaran yang dilakukan pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026.

Insentif lain yang juga diberikan adalah pembebasan sanksi administratif. Pembebasan ini meliputi bunga angsuran bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran angsuran PBB-P2 pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membebaskan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan pembayaran untuk PBB Tahun Pajak 2021 sampai dengan 2025, yang dibayarkan pada periode yang sama.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan PBB-P2 Tahun 2026 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kemudahan serta keadilan perpajakan bagi masyarakat.

“Kebijakan PBB-P2 Tahun 2026 ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan dan keadilan perpajakan bagi seluruh wajib pajak. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya dan melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu demi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan,” ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan ini penting di tengah tekanan perekonomian global yang masih berdampak pada daya beli dan kemampuan fiskal masyarakat di berbagai lapisan. Karena itu, pemberian fasilitas pembebasan, pengurangan, dan keringanan pokok PBB-P2 diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pemilik properti dengan nilai NJOP terbatas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta juga berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah dapat terus meningkat sebagai bagian dari kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan kota yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi pajak daerah melalui call center 1500-177.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Netanyahu Kaget dan Khawatir Mendengar Kebijakan Trump soal Lebanon

Netanyahu Kaget dan Khawatir Mendengar Kebijakan Trump soal Lebanon

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan kaget dan khawatir mendengar kebijakan Presiden AS, Trump. Kekagetan itu bermula dari unggahan media
6 Shio yang Diprediksi Dapat Kelimpahan Rezeki pada 19 April 2026, Hoki Terus!

6 Shio yang Diprediksi Dapat Kelimpahan Rezeki pada 19 April 2026, Hoki Terus!

Simak deretan shio yang diprediksi bakal mendapatkan keberuntungan dan kelimpahan rezeki pada 19 April 2026. Momentum tepat untuk mengambil keputusan penting!
Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial selama Gencatan Senjata, AS Beri Respons Begini

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial selama Gencatan Senjata, AS Beri Respons Begini

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa Selat Hormuz sebagai jalur strategis bagi distribusi minyak dan gas dunia telah dibuka untuk komersial selama gencatan senjata.
Bullent Karsioglu Siapkan Strategi Berbeda saat Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Gresik Phonska di Laga Terakhir Final Four Proliga 2026

Bullent Karsioglu Siapkan Strategi Berbeda saat Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Gresik Phonska di Laga Terakhir Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro (JPE) akan menghadapi Gresik Phonska di laga terakhir Final Four Proliga 2026 pada Minggu 19 April 2026.
Disuruh Absen, Prabowo Justru Hadir di Retret Para Ketua DPRD: Saya Anggap Ini Penting

Disuruh Absen, Prabowo Justru Hadir di Retret Para Ketua DPRD: Saya Anggap Ini Penting

Presiden Prabowo Subianto membuat keputusan tak biasa dengan tetap hadir langsung dalam retret Ketua DPRD se-Indonesia, meski sempat disarankan untuk absen.
Reaksi Gubernur Dedi Mulyadi usai Viral Warga Sukabumi Swadaya Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak Parah

Reaksi Gubernur Dedi Mulyadi usai Viral Warga Sukabumi Swadaya Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak Parah

Kang Dedi Mulyadi merespon video viral soal yang menunjukkan warga di Sukabumi swadaya memperbaiki jalan provinsi yang rusak parah. Bagaimana kata Dedi Mulyadi?

Trending

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Duel Gresik Phonska melawan Jakarta Pertamina Enduro di panggung Grand Final final four Proliga 2026 sudah dinanti jauh sebelum kepastian resmi. Harapan fans Gresik Phonska
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka tertangkap kamera melakukan pertemuan akrab dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), pada Jumat (17/4/2026)
Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Mantan rekan setim Gabriel Jesus di Brasil U-20 ini ternyata bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia meskipun sama sekali tidak punya garis keturunan nusantara.
Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Sudah dapat "restu" atau "lampu hijau" dari FIFA, lantas siapa saja trio maut yang siap menjalani debutnya di bawah komando John Herdman di Timnas Indonesia?
Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam mulai curiga dengan Shin Tae-yong sering ke Indonesia usai dipecat PSSI, dan menyinggung kemungkinan melatih Persija di Super League musim depan.
Selengkapnya

Viral