Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Ganja di Kemayoran, Satu Pelaku Ditangkap!
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram di wilayah Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, mengatakan, satu orang diamankan berinisial F (24).
“Pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba mengamankan seorang tersangka berinisial F,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut, Budi menerangkan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Kemayoran.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit 4 Subdit 2 melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi,” jelas Budi.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket ganja seberat 979 gram yang disimpan dalam goodybag. Selanjutnya tim melakukan pengembangan di kediaman pelaku.
“Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti tambahan, di antaranya ganja dalam berbagai kemasan dengan total berat keseluruhan mencapai 2.009 gram, serta alat pendukung seperti timbangan elektronik dan perlengkapan pengemasan,” terangnya.
Atas peristiwa ini, terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. (ars/aag)
Load more