News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ingatkan Ambisi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Saat Revitalisasi Gedung Sate

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi merevitalisasi kini besar-besaran Gedung Sate yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Sabtu, 18 April 2026 - 05:00 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi merevitalisasi kini besar-besaran Gedung Sate yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Revitalisasi dengan itu dilakukan atas ambisi dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM untuk menjadikan Halaman Gedung Sate sebagai lokasi upacara kenegaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi Mulyadi mengakui jika dirinya akan melakukan peremajaan terhadap bangunan prasejarah peninggalan era kolonial dan juga menjadi kantor pusat Pemprov Jabar.

"Ke depan saya punya rencana, dan berharap ke depan itu Upacara Kemerdekaan ingin di sini (Gedung Sate-red)," kata Dedi Mulyadi dikutip Sabtu (18/4/2026).

Revitaslisasi itu dilakukan dengan merombak plaza depan Gedung Sate dengan rencana menyatukannya dengan Lapangan Gasibu yang tepat berada di seberang kantor pusat Pemprov Jabar.

Revitalisasi Gedung Sate
Revitalisasi Gedung Sate
Sumber :
  • Antara

Berdasarkan pantauan di lapangan, taman hijau yang menghiasi wajah dari Gedung Sate muai digunduli serta sejumlah material bangunan yang mulai dihancurkan guna memberikan ruang bagi rencana pembangunan lapangan upacara yang baru.

Data dari Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, proyek yang memakan biaya senilai Rp15 miliar dengan mencakup penataan pedestrian dan ruang terbuka hijau itu akan berlangsung dari 8 April hingga 6 Agustus 2026.

Revitalisasi itu akan mengintegrasikan Plaza Gedung Sate dengan koridor Jalaan Diponegoro hingga Lapangan Gasibu.

Proyek revitalisasi senilai Rp15 miliar ini telah ditenderkan pada Maret 2026 dengan upaya efisiensi anggaran serta bertujuan peran Gedung Sate sebagai center point Jawa Barat.

Kendati demikian, revitalisasi tersebut menyisakan tanda tanya terkait posisi Batu Prasasti Sapta Taruna yang merupakan simbol Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke depan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jabar, Adi Komar mengungkap revitalisasi berjalan dengan transparan.

"Penataan direncanakan dilaksanakan pada 8 April 2026-6 Agustus 2026. Penataan ini akan dilakukan secara sistematis dan transparan. (Untuk prasasti-red) akan ada penataan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Respons Revitalisasi

Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB Harun Al Rasyid Lubis mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar rencana penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu tidak hanya didasari ide sesaat tanpa basis Urban Design Guideline (UDGL) yang solid.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral