News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Siap Beri Perlindungan 20 Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Langkah ini dilakukan tanpa menunggu permohonan resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Minggu, 19 April 2026 - 09:12 WIB
Ilustrasi - Gedung Rektorat Universitas Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus bergulir. Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah cepat dengan turun langsung memberikan perlindungan kepada para korban.

Langkah ini dilakukan tanpa menunggu permohonan resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital,” tutur Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dikutip Minggu, 19 April 2026.

Pada 15–16 April 2026, tim melakukan penelaahan dan pendalaman dengan menemui sejumlah pihak di FH UI, mulai dari dekanat, Satgas PPKS UI, perwakilan mahasiswa, hingga kuasa hukum korban.

Hingga kini, sekitar 20 korban disebut telah memberikan kuasa kepada pengacara. Namun, di balik itu, tersimpan kekhawatiran besar dari para korban.

Mereka dilaporkan cemas menghadapi potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital. Bahkan, ada ketakutan terhadap kemungkinan pelaporan balik menggunakan pasal hukum lain.

“Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas," kata dia.

LPSK pun menilai kondisi ini bisa mempengaruhi keberanian korban untuk melanjutkan proses hukum.

"Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan," ujarnya.

Dalam kasus kekerasan seksual, menurut Susi, tantangan tidak hanya soal pembuktian. Faktor psikologis dan tekanan sosial sering menjadi penghalang utama korban untuk bersuara.

"Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum," tutur Susi.

Di sisi lain, penanganan internal kampus masih berjalan melalui Satgas PPKS UI. Pihak fakultas juga telah membuka layanan konseling psikologis, meski keterbatasan kapasitas membuat antrean cukup panjang. Karena itu, kehadiran LPSK dinilai penting untuk menutup celah kebutuhan pendampingan korban.

“Ke depan, LPSK akan terus berkoordinasi dengan para pihak, termasuk kuasa hukum korban. LPSK juga menyatakan kesiapan untuk hadir langsung dalam pertemuan dengan korban guna memberikan penjelasan terkait mekanisme perlindungan,” ujar dia.

“Selain itu, LPSK juga siap berkolaborasi dengan Fakultas Hukum UI untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan korban. LPSK menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi atau korban menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum dapat berjalan, sekaligus memberikan rasa aman bagi korban dalam mencari keadilan,” katanya lagi.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diungkap, dugaan pelecehan dilakukan oleh 16 mahasiswa melalui sebuah grup percakapan. Dalam sejumlah tangkapan layar yang tersebar, percakapan tersebut diduga memuat komentar bernuansa seksual yang merendahkan, menyasar tidak hanya mahasiswi, tetapi juga dosen perempuan.

Jumlah korban yang telah teridentifikasi saat ini mencapai 27 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan mahasiswa FH UI, sementara 7 lainnya adalah dosen. Data ini menunjukkan bahwa dampak kasus tidak terbatas pada satu kelompok, melainkan meluas hingga tenaga pengajar.

Timotius juga menyoroti beban psikologis yang dialami para korban selama kurun waktu tersebut. Ia menggambarkan situasi di mana korban harus tetap beraktivitas di kampus dengan perasaan tidak aman.

"Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025. Jadi saya rasa kita semua bisa bayangkan bagaimana rasanya mereka dari tahun 2025. Setiap kali masuk ke kampus, setiap kali masuk kelas, mereka tahu kapan pun para pelaku itu bisa membicarakan mereka, melecehkan mereka, di depan mereka sendiri," jelas Timotius.

Pihak korban pun mendesak adanya sanksi tegas terhadap para terduga pelaku. Salah satu tuntutan utama yang diajukan adalah pemberian sanksi drop out sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang dinilai telah melanggar norma serius di lingkungan akademik.

"Permohonan kami sederhana, hanya ada satu sanksi. Kami harapkan drop out," tegasnya.

Lebih lanjut, Timotius menekankan bahwa tindakan pelecehan tidak harus berbentuk fisik untuk dapat dikenai sanksi berat. Ia menilai, ucapan atau perilaku verbal yang merendahkan martabat seseorang juga sudah cukup menjadi dasar untuk penindakan tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan ada pemikiran bahwasannya untuk di-drop out kasusnya itu sudah harus sampai yang lebih berat, yang harus sudah pelecehan fisik," tegasnya.

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemala Run 2026 di Bali Bawa Tiga Misi dalam Satu Event

Kemala Run 2026 di Bali Bawa Tiga Misi dalam Satu Event

Ajang Kemala Run 2026 yang berlangsung di Bali pada Minggu (19/4/2026) terbilang menjadi event lari yang tersukses di Indonesia.
Dibutakan Dendam, Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang

Dibutakan Dendam, Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang

Anak tiri berinisial NS (25) tega membunuh ibunya berinisial W (45) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Klub Raksasa Liga Belanda Berbondong-bondong Turun Tangan Hadapi Tindakan NAC Breda, Feyenoord hingga Ajax Ambil Langkah

Klub Raksasa Liga Belanda Berbondong-bondong Turun Tangan Hadapi Tindakan NAC Breda, Feyenoord hingga Ajax Ambil Langkah

Klub-klub raksasa Liga Belanda berbondong-bondong bersiap untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan NAC Breda. Feyenoord Rotterdam bersama beberapa klub termasuk Ajax Amsterdam, dikabarkan telah mengambil langkah hukum.
Bendahara RT di Penjaringan Jakut Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus hingga Hamil

Bendahara RT di Penjaringan Jakut Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus hingga Hamil

Seorang gadis remaja berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara diduga menjadi korban rudapkasa hingga hamil.
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Minggu 19 April: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Sebelum Grand Final

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Minggu 19 April: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Sebelum Grand Final

Link live streaming final four Proliga 2026, di mana hari ini ada big match perebutan juara putaran kedua antara LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri cs lawan Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia.
Alex Pereira Naik ke Kelas Berat UFC, Legenda Ini Beri Peringatan Keras

Alex Pereira Naik ke Kelas Berat UFC, Legenda Ini Beri Peringatan Keras

Alex Pereira bersiap naik ke divisi kelas berat UFC, namun langkahnya mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk petarung kelas berat KSW Phil De Fries.

Trending

Clash of Legends Jadi Momen Tak Terlupakan! Irfan Bachdim Bawa Pulang Kenangan Emas dari Rivaldo

Clash of Legends Jadi Momen Tak Terlupakan! Irfan Bachdim Bawa Pulang Kenangan Emas dari Rivaldo

Legenda Timnas Indonesia Irfan Bachdim mendapatkan momen tak terlupakan saat menghadapi Barcelona Legends dalam laga sportainment Clash of Legends di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (18/4/2026) malam WIB
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 19 April: Megawati Hangestri Cs Berebut Juara Putaran Kedua di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 19 April: Megawati Hangestri Cs Berebut Juara Putaran Kedua di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 19 April, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berebut juara putaran kedua saat melakoni big match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Main di Kandang Timnas Indonesia, Duo Legenda Inter Milan Bicara Jujur soal Atmosfer SUGBK usai Clash of Legends

Main di Kandang Timnas Indonesia, Duo Legenda Inter Milan Bicara Jujur soal Atmosfer SUGBK usai Clash of Legends

Dua legenda sepak bola dunia yang pernah membela Inter Milan bicara jujur soal Stadion Utama Gelora Bung Karno. Kandang Timnas Indonesia itu mendapatkan pujian setelah Clash of Legends.
Tangan Kanan John Herdman Puji Pemain Lokal Timnas Indonesia: Beckham Mudah Cetak Hattrick, Dony Punya Energi Bagus

Tangan Kanan John Herdman Puji Pemain Lokal Timnas Indonesia: Beckham Mudah Cetak Hattrick, Dony Punya Energi Bagus

Dalam wawancara eksklusif dengan media Malaysia, asisten andalan John Herdman di Timnas Indonesia menyebut empat nama pemain yang memiliki kualitas menonjol.
Sekalipun Malaysia Menang, Timnas Indonesia U-17 Tetap Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 jika Skenario Ini Terwujud

Sekalipun Malaysia Menang, Timnas Indonesia U-17 Tetap Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 jika Skenario Ini Terwujud

Timnas Indonesia U-17 masih memiliki harapan untuk lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026. Itu tidak berkaitan dengan Malaysia, yang berhasil mengalahkan mereka pada laga sebelumnya.
Dulunya Bermain di Indonesia dan Jadi Mualaf, Pemain Asing ini Sekarang di Italia

Dulunya Bermain di Indonesia dan Jadi Mualaf, Pemain Asing ini Sekarang di Italia

Masih ingatkah anda dengan pemain asing ini? Kisah mualafnya pernah viral loh. Pemain ini juga menikahi anak dari legenda timnas Indonesia
Giovanna Milana Menangis, Sahabat Megawati Hangestri Gagal Bawa NEC Red Rockets Lolos ke Final Liga Voli Jepang 2025-2026

Giovanna Milana Menangis, Sahabat Megawati Hangestri Gagal Bawa NEC Red Rockets Lolos ke Final Liga Voli Jepang 2025-2026

Giovanna Milana tak kuasa menahan air matanya setelah sahabat Megawati Hangestri itu gagal membawa NEC Red Rockets lolos ke partai final Liga Voli Jepang 2025-2026.
Selengkapnya

Viral