News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bendahara RT di Penjaringan Jakut Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus hingga Hamil

Seorang gadis remaja berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara diduga menjadi korban rudapkasa hingga hamil.
Minggu, 19 April 2026 - 13:27 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang gadis remaja berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara diduga menjadi korban rudapkasa hingga hamil.

Nahasnya, sosok pelaku merupakan pengurus RT di lingkungan tempat tinggal korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku adalah AS pria 27 tahun, yang diketahui menjabat sebagai bendahara RT di Kawasan tersebut.

Kini AS, sudah diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara setelah merudapaksa korban berinisial A (16), hingga hamil.

Ibu korban, AT mengaku sangat terpukul karena pelaku tega merudapkasa meski mengetahui kondisi korban sebagai anak berkebutuhan khusus.

"Anak saya kan agak ABK, padahal pelaku itu tahu kondisi anak saya. Tapi kenapa dikerjain begitu? Saya langsung pulang ke rumah dan menanyakan kebenaran ke anak saya. Ternyata beberapa hari ini kelakuannya sudah berbeda, lebih murung dan pendiam. Dari situ saya mulai paham," ujar AT, Sabtu (18/4/2026).

Bahkan AT mengaku awal mula mengetahui kejadian tersebut dari tetangganya. Warga sekitar sempat menyampaikan bahwa anaknya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang juga dikenal sebagai pengurus RT tersebut.

"Kondisi anak saya jadi sering tantrum, marah-marah, dan sensitif kalau ditanya. Ternyata itu penyebabnya, karena anak saya tidak berani bicara," ungkap AT.

Ia menambahkan, saat peristiwa terjadi, anaknya masih berusia 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMA.

Namun setelah diketahui hamil akibat peristiwa tersebut, korban tidak lagi melanjutkan sekolahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Umur anak saya saat kejadian 16 tahun, masih sekolah kelas 2 SMA. Tapi sekarang sudah tidak sekolah lagi karena dia hamil. Saya benar-benar tidak menyangka, karena anak saya jarang keluar rumah. Kalau keluar pun selalu bilang. Jadi saya tidak pernah curiga," ungkap AT.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP ayat 2 serta Pasal 415 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral