News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bendahara RT di Penjaringan Jakut Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus hingga Hamil

Seorang gadis remaja berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara diduga menjadi korban rudapkasa hingga hamil.
Minggu, 19 April 2026 - 13:27 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang gadis remaja berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara diduga menjadi korban rudapkasa hingga hamil.

Nahasnya, sosok pelaku merupakan pengurus RT di lingkungan tempat tinggal korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku adalah AS pria 27 tahun, yang diketahui menjabat sebagai bendahara RT di Kawasan tersebut.

Kini AS, sudah diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara setelah merudapaksa korban berinisial A (16), hingga hamil.

Ibu korban, AT mengaku sangat terpukul karena pelaku tega merudapkasa meski mengetahui kondisi korban sebagai anak berkebutuhan khusus.

"Anak saya kan agak ABK, padahal pelaku itu tahu kondisi anak saya. Tapi kenapa dikerjain begitu? Saya langsung pulang ke rumah dan menanyakan kebenaran ke anak saya. Ternyata beberapa hari ini kelakuannya sudah berbeda, lebih murung dan pendiam. Dari situ saya mulai paham," ujar AT, Sabtu (18/4/2026).

Bahkan AT mengaku awal mula mengetahui kejadian tersebut dari tetangganya. Warga sekitar sempat menyampaikan bahwa anaknya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang juga dikenal sebagai pengurus RT tersebut.

"Kondisi anak saya jadi sering tantrum, marah-marah, dan sensitif kalau ditanya. Ternyata itu penyebabnya, karena anak saya tidak berani bicara," ungkap AT.

Ia menambahkan, saat peristiwa terjadi, anaknya masih berusia 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMA.

Namun setelah diketahui hamil akibat peristiwa tersebut, korban tidak lagi melanjutkan sekolahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Umur anak saya saat kejadian 16 tahun, masih sekolah kelas 2 SMA. Tapi sekarang sudah tidak sekolah lagi karena dia hamil. Saya benar-benar tidak menyangka, karena anak saya jarang keluar rumah. Kalau keluar pun selalu bilang. Jadi saya tidak pernah curiga," ungkap AT.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP ayat 2 serta Pasal 415 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sebut Hanya Indonesia Polisi Urus Pertanian dan TNI Sering ke Sawah

Prabowo Sebut Hanya Indonesia Polisi Urus Pertanian dan TNI Sering ke Sawah

Presiden Prabowo Subianto mengungkap pendekatan tidak biasa yang ditempuh pemerintah untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional.
Pemerintah Siapkan Portal Beasiswa Satu, Wamen Stela: Rilis September

Pemerintah Siapkan Portal Beasiswa Satu, Wamen Stela: Rilis September

Portal informasi beasiswa satu pintu ditargetkan mulai diluncurkan secara terbatas (soft launching) dalam tiga bulan ke depan atau September 2026. 
Prabowo Tantang Pengkritik MBG: Tidak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar!

Prabowo Tantang Pengkritik MBG: Tidak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar!

Presiden Prabowo Subianto melontarkan, pembelaan keras terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus menyindir pihak-pihak yang masih meragukan urgensi program tersebut.
DFSK E5 Plus Bisa Jadi SUV PHEV Pilihan Bagi Keluarga, Begini Rasa Berkendaranya

DFSK E5 Plus Bisa Jadi SUV PHEV Pilihan Bagi Keluarga, Begini Rasa Berkendaranya

Segmen SUV elektrifikasi keluarga kedatangan pemain baru yaitu DFSK E5 Plus yang bisa menjadi pilihan keluarga.
Komisi X DPR Usul Guru Dapat MBG: Jangan Hanya Jadi Distributor Ompreng

Komisi X DPR Usul Guru Dapat MBG: Jangan Hanya Jadi Distributor Ompreng

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diberikan kepada siswa.
Hasil Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Superior Hajar Hong Kong

Hasil Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Superior Hajar Hong Kong

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 kembali meraih kemenangan kedua usai menumbangkan Hong Kong di laga lanjutan Princess Cup 2026.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Selengkapnya

Viral