Usai Publik Berbondong-bondong Ancam Boikot, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28 Miliar
- YouTube/DennySumargo
Proses pengembalian ini nantinya akan dituangkan dalam perjanjian hukum antara pihak bank dan nasabah.
Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang tidak melalui jalur resmi.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap produk perbankan berasal dari kanal yang sah dan dapat diverifikasi.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati, terutama jika menemukan penawaran dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak masuk akal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan,” ujarnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terhadap keabsahan produk keuangan sebelum melakukan transaksi.
BNI sendiri menyarankan nasabah untuk memanfaatkan layanan resmi seperti website, aplikasi, call center, maupun kantor cabang terdekat guna memastikan keamanan transaksi.
Di sisi lain, pihak BNI mengakui bahwa mereka juga mengalami kerugian dalam kasus ini.
Namun demikian, mereka tetap berkomitmen menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga keuangan yang telah melayani masyarakat sejak 1946.
Banyak pihak kini menantikan realisasi janji tersebut sebagai bentuk tanggung jawab nyata terhadap nasabah yang dirugikan. (adk)
Load more