News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Modus Korupsi PBJ: Uang Panjer hingga Fee Proyek Sebelum Tender

Komisi Pembebasan Korupsi menyebut sebanyak 25 persen kasus yang tengah ditangani terkait dengan pengadan barang dan jasa atau PBJ. Berdasarkan catatan KPK,
Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pembebasan Korupsi menyebut sebanyak 25 persen kasus yang tengah ditangani terkait dengan pengadan barang dan jasa atau PBJ.

Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 1.782 perkara yang saat ini bergulir 446 di antaranya merupakan kasus terkait dengan PBJ tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka tersebut menunjukan bahwa sektor pengadaan masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan baik melalui suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara (PN) dan pihak swasta.

"KPK menemukan bahwa penyimpangan dalam PBJ tidak selalu dimulai pada proses lelang atau pelaksanaan proyek, melainkan dapat dirancang sejak awal, bahkan sebelum tahap perencanaan dilakukan," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/4/2026).

Budi menjelaskan, modus yang kerap muncul adalah adanya uang "panjer", suap "ijon" proyek, maupun permintaan commitment fee sebagai syarat memenangkan pihak tertentu.

Pada praktiknya bahwa adanya meeting of mind atau mufakat jahat antara penyelenggara negara dengan pihak swasta.

"Inisiasinya bisa berasal dari kedua belah pihak, baik dari pejabat yang meminta maupun penawaran dari pihak swasta, dengan tujuan mengamankan proyek atau memenangkan paket pekerjaan tertentu," jelasnya.

Ia juga memberikan salah satu contoh kasus yang kini masih ditangani KPK yakni suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara itu, KPK menemukan adanya aliran uang berupa "panjer" atau suap "ijon" proyek.

"Dalam perkara tersebut, Bupati Bekasi diduga meminta uang muka atau commitment fee kepada kontraktor, padahal proyek belum resmi dijalankan maupun ditenderkan," ucap Budi.

Tak hanya di Bekasi sambung Budi, prakti serupa terjadi di Kolaka Timur. Penyidik menduga adanya permintaan fee kepada pihak swasta untuk memenangkan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Pola semacam ini menunjukkan bahwa korupsi PBJ sering kali telah disusun sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan sehat, kualitas pembangunan, dan kepercayaan publik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap PBJ tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Pasalnya, peran publik sebagai watchdog sangat penting untuk mengawasi proses pengadaan, baik di pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi yang mendorong transparansi dan keterbukaan data.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Unjuk Rasa di Kejati, Minta Proses Hukum yang Seret Roy Suryo Segera Dilakukan

Aksi Unjuk Rasa di Kejati, Minta Proses Hukum yang Seret Roy Suryo Segera Dilakukan

Massa aksi dari Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (20/4/2026), tuntut proses Roy Suryo dkk.
Seskab Teddy Berburu Buku di Blok M, Hendri Satrio: Pencitraan Positif Bagian dari Tugas Pejabat Publik

Seskab Teddy Berburu Buku di Blok M, Hendri Satrio: Pencitraan Positif Bagian dari Tugas Pejabat Publik

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengisi waktu luang di hari Minggu (19/4) dengan mencari buku-buku lawas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Persib Tunjukkan Mental Juara, Maung Bandung Imbangi Dewa United Meski Tertinggal 2 Gol Lebih Dulu di Super League 2025-2026

Persib Tunjukkan Mental Juara, Maung Bandung Imbangi Dewa United Meski Tertinggal 2 Gol Lebih Dulu di Super League 2025-2026

Hasil pertandingan Dewa United vs Persib Bandung pada Senin (20/4/2026) malam WIB berakhir dramatis. Maung Bandung sukses mencuri poin setelah main imbang 2-2.
Babak Baru Kasus Sritex, 2 Big Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Babak Baru Kasus Sritex, 2 Big Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, dua bersaudara big bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman
Ribuan Jemaah Haji Asal DIY dan Kedu Diberangkatkan Perdana Lewat Bandara YIA Selasa Besok

Ribuan Jemaah Haji Asal DIY dan Kedu Diberangkatkan Perdana Lewat Bandara YIA Selasa Besok

Ribuan jemaah haji asal DI Yogyakarta dan Kedu, Jawa Tengah dijadwalkan akan diberangkatkan perdana menuju Tanah Suci melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Selasa (21/4/2026) besok. 
Kesaksian Jujur Pelatih Vietnam soal Laga Lawan Timnas Indonesia, Heran Garuda Muda Malah Tampil 'Aneh'

Kesaksian Jujur Pelatih Vietnam soal Laga Lawan Timnas Indonesia, Heran Garuda Muda Malah Tampil 'Aneh'

Hasil mengecewakan harus diterima Timnas Indonesia U-17 di ajang Piala AFF U-17 2026. Media Vietnam sampai menyebut Garuda Muda tampil aneh dan di luar dugaan.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral