BPOM Kena Semprot DPR: Pengawasan Lemah, Obat 'Teler' hingga Kosmetik Bermerkuri Masih Beredar
- TV Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Kinerja pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menjadi sorotan tajam di parlemen.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai sistem pengawasan pre-market dan post-market masih lemah. Sehingga berbagai produk berbahaya tetap leluasa beredar di masyarakat.
Kritik itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Irma mengaku belum melihat langkah konkret dari BPOM, baik dalam pencegahan sebelum produk beredar maupun penindakan setelah ditemukan pelanggaran.
“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa. Begitu juga dengan penindakan, saya belum dengar ada langkah konkret di lapangan, termasuk bersama kepolisian,” ucap Irma.
- Youtube TV Parlemen
Menurutnya, lemahnya pengawasan ini tercermin dari masih maraknya peredaran produk berbahaya, mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih hingga obat-obatan ilegal.
“Kita tahu makanan yang mengandung GGL masih beredar dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat teler, bahkan ada yang mengandung narkoba, masih sangat luas beredar,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Tak hanya itu, Irma juga menyoroti peredaran rokok ilegal serta kosmetik rumahan yang diproduksi tanpa pengawasan ketat.
Ia mengingatkan, banyak produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
“Rokok ilegal merajalela. Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah, bahkan oleh oknum tertentu, dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” jelasnya.
Ia turut menyinggung penggunaan bahan berbahaya lain seperti boraks dan pewarna makanan, hingga dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang dinilai belum ditangani secara optimal.
Irma menegaskan, kondisi ini tak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada beban layanan kesehatan nasional.
Ia mengingatkan, lemahnya upaya promotif dan preventif akan berujung pada lonjakan kasus penyakit yang harus ditangani secara kuratif.
“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi. Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS,” katanya. (rpi/rpi)
Load more