News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Silat di Serang Cabuli 11 Anak Bawah Umur, Korban Dipaksa Aborsi hingga Janin Dikubur di Rumah Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten menemukan fakta baru terkait kasus kejahatan seksual guru silat di Serang, Banten. 
Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten menemukan fakta baru terkait kasus kejahatan seksual guru silat di Serang, Banten. 

Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Irene Missy mengatakan ditemukan praktik aborsi ilegal dalam pengembangan kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan ini terkuak usai penyidik mendalami laporan para korban dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

"Kami menemukan adanya tindak pidana tambahan berupa aborsi yang dilakukan terhadap salah satu korban yang sempat hamil akibat perbuatan pelaku," kata Irene, Senin (20/4/2026). 

Irene menyebut praktik aborsi ilegal diduga dilakukan pada tahun 2024 oleh tersangka utama berinisial MY dengan bantuan istrinya, yakni SM.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, korban dipaksa mengonsumsi obat-obatan tertentu.

Selain itu, korban juga menerima tindakan fisik hingga janin keluar. Setelah keluar, janin dikuburkan di sekitar area rumah pelaku di Kecamatan Waringinkurung.

MY diketahui melancarkan tindak asusilanya dalam rentang waktu Mei 2023-April 2026. Dia bertindak dengan dalih ritual spiritual pembersihan diri dan pembukaan aura kepada para korban. 

MY juga sering menggunakan narasi mistis seperti perintah leluhur untuk memanipulasi korban agar bersedia menuruti keinginannya.

Dari total 11 korban, 10 anak mengalami persetubuhan dan satu anak lainnya mengalami pencabulan. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini antara lain peralatan ritual, pakaian korban, obat pelancar haid, kain kafan dan peralatan yang digunakan untuk menguburkan janin hasil aborsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, MY dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 464 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, SM dijerat Pasal 464 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara karena turut serta dalam tindakan aborsi tersebut. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Firman Utina Semprot Pelatih Kiper Bhayangkara FC U-20 Usai Ikut Ribut di Pinggir Lapangan

Firman Utina Semprot Pelatih Kiper Bhayangkara FC U-20 Usai Ikut Ribut di Pinggir Lapangan

Insiden panas di EPA U-20 antara Bhayangkara FC dan Dewa United berujung keributan. Firman Utina soroti keras pelatih kiper yang ikut terlibat di lapangan.
Wamendagri Wiyagus Pastikan Negara Tak Abaikan Hak Disabilitas: Tidak Ada yang Tidak Terdata

Wamendagri Wiyagus Pastikan Negara Tak Abaikan Hak Disabilitas: Tidak Ada yang Tidak Terdata

Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.
LRT Jabodebek Mitigasi Risiko Keselamatan Pekerja Lewat Cara Ini

LRT Jabodebek Mitigasi Risiko Keselamatan Pekerja Lewat Cara Ini

LRT Jabodebek terus menggenjot sistem keselamatan bagi para pekerjanya di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Upaya Hapus Stigma Negatif, Surabaya Domino Tournament 2026 Jadi Wadah Baru Olahraga Pikiran di Indonesia

Upaya Hapus Stigma Negatif, Surabaya Domino Tournament 2026 Jadi Wadah Baru Olahraga Pikiran di Indonesia

Surabaya Domino Tournament 2026 resmi berakhir dengan catatan partisipasi peserta berjumlah 1.024 peserta atau 512 pasangan perwakilan 17 provinsi di Indonesia pada Minggu (19/4/2026).
Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Berikan perlindungan dari fitnah dengan doa yang diajarkan oleh Nabi Musa AS dalam QS Yunus: 85-86, lengkap dengan makna dan keutamaan untuk selalu diamalkan
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral