Empat Remaja Pelaku Curanmor di Tangerang Diringkus, Barang Bukti Senjata Api Rakitan hingga Kunci Letter T Diamankan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Empat remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung usai beraksi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan para pelaku ditangkap pada Minggu (19/4/2026) malam usai adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok pelaku yang diduga kerap melakukan pencurian sepeda motor.
“Dari hasil penindakan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm serta berbagai alat yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet,” jelas Jauhari, kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Jauhari menerangkan para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya mulai dari eksekutor hingga joki.
“Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang termasuk di kawasan Karawaci,” tegasnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun, bahkan dapat lebih berat karena adanya unsur penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan tersebut,” tuturnya.
Jauhari menyebutkan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat apalagi sampai menggunakan senjata api. Ini sangat membahayakan keselamatan warga. Para pelaku akan diproses secara hukum secara tegas dan profesional,” ungkapnya.
Selain itu, Jauhari juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ars/nsi)
Load more