Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani peraturan daerah (Perda) terkait penataan kabel di ibu kota.
Sebelumnya, terang dia, kabel-kabel belum bisa dimasukkan ke dalam tanah karena belum memiliki payung hukum.
Dengan adanya Perda tersebut, Pramono berharap persoalan kabel semrawut di Jakarta bisa tertangani dengan baik.
“Kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perda-nya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJOT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu),” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
“Dengan Perda yang sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik,” sambungnya.
Dia mengakui persoalan kabel semrawut merupakan salah satu masalah yang cukup kompleks di Jakarta.
“Jadi Jakarta yang begitu kompleks begitu besar memang problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya,” terangnya.
Pramono menyebut, untuk penanganan kabel-kabel di, saat ini sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta. (ant/nsi)
Load more