News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kadis LH DKI Jakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang, Rano Karno: Ya Dijalankan Saja

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara usai mantan Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang.
Selasa, 21 April 2026 - 12:33 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno
Sumber :
  • dok. Pemprov Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara usai mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan tersangka kasus longsor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Rano mengatakan penetapan status tersangka merupakan konsekuensi atas serangkaian pemeriksaan yang telah berjalan sebelumnya. Terkait hal ini, Pemprov Jakarta siap mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita biarkan saja. Kita apa, kita patuh akan hukum, segala macam ya. Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi ya dijalankan saja,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dia mengatakan Pemprov Jakarta akan mendukung seluruh langkah-langkah yang dinilai terbaik untuk dilakukan.

“Tapi yang pasti kita akan mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan,” jelasnya.

Adapun kabar penetapan tersangka diungkapkan melalui keterangan pers Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima tvOnenews.com pada Senin (20/4/2026).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

“Kami telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan serta sanksi administratif. Namun, apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus tersebut bermula dari insiden longsor di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (8/3/2026) lalu di zona landfill 4. Sebanyak 7 orang tewas dan 6 orang mengalami luka-luka dalam insiden itu.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan menuturkan bahwa kasus ini ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam setiap penanganan kasus kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu,” ungkap Rizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi atau tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” tambahnya.

Pihaknya berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan bagi semua pengelola sampah. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral