News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU PPRT Disahkan, Dasco: Jaminan Sosial hingga Pensiun Pekerja Rumah Tangga Diatur Lewat PP

UU PPRT resmi disahkan. Dasco sebut jaminan sosial dan pensiun PRT akan diatur dalam PP sebagai aturan turunan.
Selasa, 21 April 2026 - 16:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa sejumlah poin penting dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) belum diatur secara rinci dan akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini menegaskan bahwa meski UU PPRT telah disahkan, implementasi teknis di lapangan masih menunggu aturan turunan, khususnya terkait jaminan sosial hingga kemungkinan skema pensiun bagi pekerja rumah tangga (PRT).

“Itu nanti ada PP-nya, diatur lebih lanjut di PP,” ujar Dasco di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Jaminan Sosial dan Pensiun Masih Tahap Pengaturan

Dalam keterangannya, Dasco menjelaskan bahwa aspek jaminan sosial, termasuk peluang adanya jaminan pensiun bagi PRT, belum diatur secara detail dalam undang-undang.

Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap usulan dan akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Peraturan Pemerintah.

“Untuk pensiun, nanti kita coba usulkan dan akan diatur lebih lanjut dalam PP,” katanya.

Dengan demikian, pemerintah dan DPR masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan perlindungan sosial bagi PRT dapat berjalan optimal melalui regulasi turunan.

Sanksi Pidana Tidak Diatur Ulang

Terkait tidak adanya pengaturan detail soal sanksi pidana dalam UU PPRT, Dasco menegaskan bahwa ketentuan tersebut sebenarnya sudah tercakup dalam hukum pidana yang berlaku saat ini.

Ia menilai tidak perlu ada pengulangan aturan pidana dalam undang-undang tersebut.

“Ketentuan pidana sudah ada. Mana yang masuk pidana dan tidak, itu sudah diatur, jadi tidak perlu diulang lagi,” jelasnya.

Hak PRT Termasuk Jaminan Sosial

Dalam UU PPRT, pekerja rumah tangga memiliki sejumlah hak yang dijamin negara, termasuk akses terhadap jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 15 ayat (1), yang menjadi bagian dari total 14 hak PRT dalam undang-undang tersebut, yakni:

  • Hak atas jaminan sosial kesehatan

  • Hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan

Kedua jenis jaminan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skema Pembayaran Iuran Jaminan Sosial

UU PPRT juga mengatur mekanisme pembiayaan iuran jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, yang dibedakan berdasarkan kategori penerima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh Tiga Kilometer, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh Tiga Kilometer, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Semeru di Lumajang terpantau mengalami erupsi berupa awan panas guguran dengan jarak luncur mencapai tiga kilometer ke arah Besuk Kobokan, pada Rabu pagi
Presiden Disadap, Gerindra Puji Ketegasan Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Presiden Disadap, Gerindra Puji Ketegasan Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Partai Gerindra mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang membongkar kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sugiat -
BMW China Dikabarkan PHK 1.800 Karyawan, Penjualan Mobil Anjlok 21,8 Persen

BMW China Dikabarkan PHK 1.800 Karyawan, Penjualan Mobil Anjlok 21,8 Persen

BMW dikabarkan mulai memangkas sekitar 1.800 karyawan di China pada Senin (2/11/2026) kemarin. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total tenaga kerjanya.
Pernyataan Habib Bahar soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli, Singgung Konser Kanye West

Pernyataan Habib Bahar soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli, Singgung Konser Kanye West

Habib Bahar bin Smith menyampaikan pernyataannya soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo, Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar menyebut ada sebab dan alasannya.
Polda Metro Petakan Masalah Kampung Boncos, Ingin Ubah Stigma Sarang Narkoba Jadi Kampung Bersinar

Polda Metro Petakan Masalah Kampung Boncos, Ingin Ubah Stigma Sarang Narkoba Jadi Kampung Bersinar

Polda Metro melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di Kampung Boncos atau yang dikenal dengan Kampung Narkova, di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu -
Sedang Berlangsung! Persib Hadapi Melbourne Victory di ACL 2

Sedang Berlangsung! Persib Hadapi Melbourne Victory di ACL 2

Persib Bandung menghadapi Melbourne Victory di ACL Two. Balsa Sekulic menjadi starter, sementara Marc Klok memulai laga dari bangku cadangan dalam duel penting ini.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Selengkapnya

Viral