News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Top 3 News: Respons Mendikdasmen soal Siswa Purwakarta, Dedi Mulyadi Bereaksi PKB Tanpa KTP Berlaku Nasional hingga Denda KTP Hilang

Pemberitaan sikap Mendikdasmen, Abdul Mu'ti terkait kasus siswa SMAN 1 Purwakarta, respons Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) hingga usulan denda KTP hilang terpopuler di kanal tvOnenews.com.
Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dan Ilustrasi KTP elektronik
Sumber :
  • Kolase Antara/Lintang Budiyanti Prameswari/Adeng Bustomi & Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel

Simak berita selengkapnya di Sini: Susul Gubernur Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Beri Reaksi Berkelas soal Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta Bully Guru

2. Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal PKB Tanpa KTP Pemilik Pertama Berlaku Nasional

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Gubernur Jabar, KDM belakangan ini kembali membicarakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia menerapkan pembayaran pajak untuk perpanjang STNK tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Mantan Bupati Purwakarta ini memutuskan Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembayaran PKB tanpa KTP pemilik asli melalui Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar dengan Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Tanpa KTP Pemilik Pertama.

"Membayar pajak tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama dari kendaraan yang pajaknya sekarang diperpanjang, yang selama ini diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat karena Gubernur mengeluarkan Surat Edaran," kata Dedi Mulyadi, Rabu (15/4/2026).

Pria bernama Dedi Mulyadi itu mendengar kebijakan ini sudah diperkuat melalui Korlantas Polri. Kata dia, berawal dari Jawa Barat, kini telah berlaku nasional.

Ia bangga kebijakannya bisa berlaku nasional. Walau hanya ditetapkan selama 2026, namun keputusan Korlantas Polri memberikan peluang dan kemudahan bagi warga untuk memenuhi kewajibannya.

"Ini anugerah bagi kita semua untuk sama-sama memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tahunan 2026 tanpa harus membawa KTP," ujar Dedi Mulyadi.

Sementara, Korlantas Polri memberlakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama seusai melakukan pertemuan dengan KDM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo menyambangi kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

Di pertemuan itu, Dedi Mulyadi dan Brigjen Wibowo membahas fokus utamanya. Mereka berbicara tentang solusi praktis menghilangkan keluhan dan kendala dialami masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rata-rata kantor Samsat menjalankan aturan pembayar pajak tahunan menyertakan identitas pemilik lama. Namun hal ini dinilai menyulitkan sehingga menginginkan KDM bersinergi dengan antarlembaga.

"Kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan itu dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal," terang KDM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral