News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: Kepala Daerah Bagi-bagi THR ke Forkopimda Marak di Sejumlah Daerah

KPK saat ini masih menelusuri aliran dana dalam kasus-kasus tersebut, termasuk dugaan distribusi THR kepada unsur Forkopimda.
Rabu, 22 April 2026 - 09:17 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh sejumlah kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bukan kasus tunggal, melainkan terjadi di berbagai wilayah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pola tersebut teridentifikasi dari sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus-modus pemberian THR kepada pihak-pihak di luar ya, seperti forkopimda ini, dari pemerintah kabupaten, ini cukup masif terungkap dari beberapa peristiwa tertangkap tangan yang KPK lakukan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia mencontohkan, praktik serupa ditemukan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu, Cilacap di Jawa Tengah, serta Tulungagung di Jawa Timur. Temuan ini menunjukkan adanya pola yang berulang dalam pengelolaan dana oleh pejabat daerah.

KPK saat ini masih menelusuri aliran dana dalam kasus-kasus tersebut, termasuk dugaan distribusi THR kepada unsur Forkopimda. Proses penyidikan terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik.

"Ini masih akan terus ber-progres. Nanti kami akan terus update (beri tahu.) perkembangan dari penyidikan perkara ini," kata Budi.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan tiga OTT yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut. Kasus di Cilacap menjadi salah satu pintu awal terungkapnya pola pemberian THR, yang melibatkan Bupati setempat, Syamsul Auliya Rachman.

Setelah itu, KPK juga mengungkap dugaan serupa di Tulungagung yang menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, dalam kasus di Rejang Lebong, Bupati Muhammad Fikri Thobari awalnya diduga menerima uang suap yang akan dialokasikan untuk kebutuhan THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pemberian THR kepada Forkopimda di Kabupaten Rejang Lebong.

Lembaga antirasuah menegaskan akan terus mengusut tuntas praktik tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Garuda Jaya Akui Kesulitan Lawan Samator di Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026, Pelatih: Beberapa Pemain Sakit

Jakarta Garuda Jaya Akui Kesulitan Lawan Samator di Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026, Pelatih: Beberapa Pemain Sakit

Pelatih Jakarta Garuda Jaya, Nur Widayanto mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa tumbang dari Surabaya Samator di perebutan juara ketiga Proliga 2026.
Rupiah Melemah ke 17.158 Meski Pemerintah Berupaya Pacu Ekonomi Biar Tumbuh Lebih Produktif

Rupiah Melemah ke 17.158 Meski Pemerintah Berupaya Pacu Ekonomi Biar Tumbuh Lebih Produktif

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Terancam Dipecat, Liam Rosenior Salahkan Para Pemain usai Chelsea Kalah dari Brighton: Mereka Sebaiknya Bercermin

Terancam Dipecat, Liam Rosenior Salahkan Para Pemain usai Chelsea Kalah dari Brighton: Mereka Sebaiknya Bercermin

Pelatih Chelsea, Liam Rosenior, menyalahkan para pemainnya seiring dengan kekalahan dari Brighton & Hove Albion. Mereka diminta untuk bercermin dan menyadari kesalahannya. 
Jadwal Piala Thomas dan Uber 2026 Pekan Ini: Tim Bulu Tangkis Indonesia Awali Perjuangan Hadapi Lawan Mudah

Jadwal Piala Thomas dan Uber 2026 Pekan Ini: Tim Bulu Tangkis Indonesia Awali Perjuangan Hadapi Lawan Mudah

Jadwal lengkap Piala Thomas dan Uber 2026 pada pekan ini, di mana tim bulu tangkis Indonesia menjalani laga mudah baik dari sektor putra dan putri.
Sakit Hati Janji Buka Restoran Tak Ditepati Jadi Alasan Pria di Serpong Tangsel Tega Bunuh Mantan Istri

Sakit Hati Janji Buka Restoran Tak Ditepati Jadi Alasan Pria di Serpong Tangsel Tega Bunuh Mantan Istri

Pelaku yang diketahui merupakan mantan suami siri korban, berinisial THA (41), diduga nekat menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa sakit hati.
Heboh! Dedi Mulyadi Datang ke KUA Jadi Saksi Pernikahan Warga Depok, Hadiah untuk Pengantin Tidak Main-main

Heboh! Dedi Mulyadi Datang ke KUA Jadi Saksi Pernikahan Warga Depok, Hadiah untuk Pengantin Tidak Main-main

Dalam prosesi tersebut, pria yang akrab disapa KDM itu duduk bersama para mempelai, penghulu, serta Wali Kota Depok, Supian Suri.

Trending

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral